Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Tetap Bayar Lahan SD Inpres 50 dan 64 Ambon .

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 6 September 2021
in Berita Ambon
0
Pemkot Ambon Tetap Bayar Lahan SD Inpres 50 dan 64 Ambon .

Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon  akan tetap melakukan pembayaran ganti rugi kepada lahan SD Inpres 50 dan SD Inpres 64 kepada keluarga Soisa ahli waris pemilik lahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmmi Salatalohy menjelaskan, Pemkot dan DPRD Kota Ambon bebrapa kali telah melakukan mediasi dengan keluarga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Berita Lainnya

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

“Seluruh biaya ganti rugi telah di hitung dan akan membayarkanya, akan tetapi lambatnya proses sehingga pihak keluarga melakukan penyegelan pagar bangunan sekolah tersebut”kata Famy, Sabtu (04/09).

Fami menyayangkan, insiden pengembokan oleh keluarga ahli waris yang dinilai tidak komunkatif, karena sejak awal seluruh proses hingga pembayaran  lahan  telah disepakati saat pertemuan.

Dirinya menjelaskan adanya pemilikan ganda karena marga Soisa yang lain juga mengkalim sebagai ahli waris pemilik lahan sekolah tersebut. Sehingga pads saat teradi pengembokan keluarga soisa yang tinggal di Batu Merah kemudian melepas segel maupun spanduk yang tertancap di pagar kedua sekolah itu.

“Ini menjadi masalah baru kepemilikan lahan SD Inpres 50 dan SD Inpres 64, antara dua kubuh yang mengklaim sebagai ahli waris. Jika persoalan ini dibawa ke pengadilan, maka pemerintah kota akan menunggu siapa kepemilikan lahan yang sebenarnya dan langsung membayarkan lahan tersebut”ungkapnya

Seraya menambahkan” pembayaran yang di lakukan oleh pemerintah kepada ahli waris tidak semudah yang di pikirkan tidak seperti membeli sayur dan ikan di pasar, karena seluruh proses pembayaran  harus ada mekanismenya sehingga tidak salah sasaran”ujarnya. DMS

Tags: Ahli WarisDPRGanti RugiPemkot AmbonSD
Previous Post

Nasib Hartanto Hoetomo Ibarat Peribahasa Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Next Post

Team Public Oke Fight Melaju Ke Pra PON Game Free Fire Mewakili Maluku

Berita Terkait

sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
Team Public Oke Fight Melaju Ke Pra PON Game Free Fire Mewakili Maluku

Team Public Oke Fight Melaju Ke Pra PON Game Free Fire Mewakili Maluku

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.