Berita Ambon – Pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh presiden Joko Widodo untuk seluruh wilayah Indonesia, pemerintah kota Ambon menungggu instruksi pemerintah pusat soal vaksinasi lanjutan kepada warga.
Demikian disampaikan penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartwan di balai kota Ambon pada Selasa 03/01/2022, menyikapi pencabutan pemberlakukan PPKM oleh pemerintah pusat untuk seluruh wilayah Indonesia.
Dikatakan Wattimena, pada prinsipnya untuk wilayah kota Ambon Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak lagi diberlakukan dan kegiatan masyarakat berjalan seperti biasanya.
Ditanya soal kegiatan vaksinasi kepada warga kota Ambon, apakah akan tetap dilanjutkan, Wattimena mengatakan, pemerintah kota Ambon menunggu instruksi dari pemerirntah pusat lewat kementerian terkait dan jika masih tetap dilanjutkan maka akan dilaksanakan.
Sementara menyangkut aturan penerapan vaksin booster bagi calon penumpang kapal maupun pesawat terbang, kata Wattimena semuanya dikembalikan kepada pemerintah pusat, kusus untuk wilayah kota Ambon semuanya berjalan seperti biasanya tanpa pembatasan.
Sebelumnya diberiatakan, Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022.DMS