Berita Papua, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menyatakan kesiapan untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru untuk meminimalisir munculnya gelombang ketiga COVID-19.
Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano saat dikonfirmasi mengatakan Pemkot Jayapura siap melaksanakan keputusan pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas, Rabu (24/11/21).
Tomi mengaku masih menunggu petunjuk teknis dan bila sudah ada maka pihaknya langsung menerapkan PPKM level 3 sebagai upaya meminimalkan agar COVID-19 tidak lagi merebak seperti saat libur Idul Fitri lalu.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang nantinya diimplementasikan sesuai daerah masing-masing,” kata Tomi seraya berharap warga mematuhinya.
Pemkot sendiri tidak akan mengizinkan aktivitas yang mengumpulkan kerumunan massa dan berharap dipatuhi.
Tomi mengatakan saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya relatif rendah dan hingga Selasa (23/11/2021) tercatat lima orang yang dirawat karena positif COVID-19.
“Memang kasusnya rendah namun masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah,” tambah Tomi. DMS