Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lindungi Aset Perusahaan Plat Merah, PTPN XIV Agendakan MoU Dengan Kejati Maluku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 29 July 2025
in Berita Maluku
0
Lindungi Aset Perusahaan Plat Merah, PTPN XIV Agendakan MoU Dengan Kejati Maluku

Berita Maluku,Ambon – Upaya melindungi asset milik Perusahan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang tersebar di beberapa wilayah di provinsi Maluku, Perusahaan Plat Merah ini melalui Dirut PTPN XIV Suhendri menemui jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Selasa (23/11).

Kehadiran Dirut PTPN XIV, Suhendri bersama staf di terima Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal di ruang kerjanya di lantai II Gedung Adhyaksa Maluku Jalan Sultan Hairun, Ambon.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada DMS Media Group mengatakan, ihwal kedatangan Dirut PTPN XIV  ke Gedung Adhiyaksa Maluku tersebut, untuk silaturahmi dan koordinasi serta membahas agenda  penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding [MoU] tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), antara PTPN dan Kejati Maluku.

“Kunjungan dimaksud bertujuan untuk silaturahmi dan kordinasi, yang diantaranya membahas rencana pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan bersama tentang Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” Kata Wahyudi

Disebutkan, kerja sama dimaksud karena perusahaan milik negara (BUMN) ini rentan berhadapan dengan permasalahan hukum di bidang keperdataan.

“Mengingat PTPN rentan dengan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, agenda silaturahmi dan koordinasi Dirut PTPN Wilayah XVI ini direspons dengan baik oleh Kajati Maluku Undang Mugopal”ujarnya.

Turut mendampingi Kajati dalam pertemuan ini diantaranya Asisten Pidana dan Tata Usaha Negara, Lulus Mustofa, Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo, dan Koordinator, Fauzi.

Berdasarkan penelusuran DMS Media Group, diketahui sejumlah asset milik PTPN XIV ada di Maluku salah satunya PTPN XIV Kebun Awaya-Telpaputih di Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.

Beberapa asset PTP XIV yang dulu bernama Perusahan Negara Perkebunan (PNP) 28 itu, juga tersebar di Pulau Ambon (Waiheru) dan Pulau Banda. Belakangan Perkebunan Palla di Pulau Banda diketahui telah dialihkan ke pemerintah daerah.

Konflik Agraria Antara Warga di Maluku dan PTPN XIV

Diketahui salah satu persoalan agraia di Maluku yang belum lama ini paling mengemuka, adalah terkait sengketa lahan seluas 3.458 Hektar antara PTPN XIV dan Masyarakat Negeri Tananahu, Kecamatan Teluk Elpaputih, Maluku Tengah.

Dimana masyarakat dan Pemerintah Negeri Tananahu menginginkan lahan pertanian yang dikontrak PTPN XIV Kebun Awaya/Telaputih yang sudah habis masa kontrak sejak tahun 2012 itu harus dikembalikan kepada Negeri Tananahu.

Namun kenyataanya sampai saat ini perusahan tersebut masih menduduki lahan dan mengklaim sebagai Tanah Negara. PTPN XIV sejak beberapa tahun lalu mengajukan kembali Hak Guna Usaha (HGU) namun hingga saat ini HGU belum diterbitkan.

Hal itu karena Pemerintah Negeri Tananahu menolak menandatangani klausal perpanjangan kontrak baru yang diajukan pihak perusahaan. Disisi lain pemerintah setempat telah membangun jalan dan rumah pemukiman di atas lahan tersebut.DMS

Tags: #BeritaMalukuTengahBeritaMalukuDATUNDirutKejatiMouPTPN XIV
Previous Post

268 Personil TNI POLRI Amankan Eksekusi Lahan Gunung Malintang

Next Post

Pemkot Jayapura Siap Dukung Penerapan PPKM Level 3

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Pemkot Jayapura Siap Dukung Penerapan PPKM Level 3

Pemkot Jayapura Siap Dukung Penerapan PPKM Level 3

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.