Berita Ambon – Pemerintah kota melarang semua pengusaha dan perusahaan untuk membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang disediakan pemerintah di kawasan pemukiman warga.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat di wawancarai sejumlah wartawan di Balaikota, Jumat (12/08).
“Untuk perusahan – perusahaan dan para pengusaha diperingatkan untuk tidak boleh membuang sampah pada TPS, karena TPS hanya untuk menampung sampah rumah tangga” tegas Wattimena .
Wattimena meminta baik perusahaan maupun pengusaha untuk langsung membuang sampah mereka sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Toisapu, Kecamatan Baguala.
Pemkot Ambon kata Penjabat, akan mengambil langkah penertiban terhadap perusahaan maupun pengusaha yang kedapatan masih dengan sengaja mambuang sampah di TPS yang dikhususkan bagi warga.
“Yang terjadi banyak sampah perusahaan dan pengusaha dibuang di TPS yang dikhususkan untuk masyarakat, oleh karena itu pemerintah kota akan menertibkan mereka”ujar mantan Sekwan DPRD Provinsi Maluku ini.
Wattimena kembali menegaskan, peringatan juga diberikan kepada masyarakat yang tidak membuang sampah sesuai dengan waktu yang ditentukan yakni pada pukul 20:00 hingga pukul 05:00 WIT.
“Jika upaya untuk menyadarkan ini tidak diindahkan maka langkah tegas akan diambil pemerintah kota” tegas Wattimena .
Kekurangan armada truk pengangkut sampah dan buruh angkut sampah di tambah lagi kurangnya kesadaran warga untuk membuang sampah sesuai jam – jam yang telah diatur berdampak pada penumpukan sampah hampir terlihat di berbagi TPS, kondisi terparah di kawasan pasar Mardika Ambon.
Dijelaskan sampah yang dihasilkan rata rata dalam sehari sebanyak 122 ton. Yang bisa terangkut sekitar 60-70 ton karena keterbatasan armada yang dimiliki Pemkot.
Kendati keterbatasan sampah-sampah itu tetap terangkut, dan dibawah ke TPA Toisapu.
Selain minimnya armada dan buruh angkut sampah, penyebab lain adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah yang tidak sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan.
Penjabat Walikota Ambon dalam pemberitaan sebelumnya mengakui, armada truk sampah dan buruh angkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) kota Ambon sangat terbatas. Hal ini menjadi salah satu penyebab menumpuknya sampah hampir di kawasan.DMS