Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menegaskan kalau Pemeritah Kota (Pemkot) Ambon siap membayar tanah yang diatasanya berdiri tiga bangunan sekolah masing-masing SDN 55, SDN 54, dan SMP Nania asalkan ahli waris bisa menunjukan bukti kepemilikan yang sah.
Hal ini dikatakan Pj Walikota, menanggapi aksi penyegelan yang dilakukan oleh ahli waris terhadap tiga bangunan itu pada Kamis (13/10).
Bahkan disebutkan,sebelumnya sebagai tanda jadi Pemkot Ambon telah menggelontorkan pembayaran sebesar Rp500 juta kepada ahli waris pemilik lahan.
Pj Walikota kembali menegaskan Pemerintah tidak lepas tangan terkait dengan persoalan penyegelan sekolah tersebut, bahkan masih menunggu bukti kepemlikikan yang sah untuk nantinya dihitung oleh Appraisal berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Disebutkan berkaca dari pengalaman pembayaran lahan TPU Nania, maka Pemkot tidak ingin mengulang kesalahan yang sama. Olehnya itu jika ada bukti yang sah atas kepemilikan lahan sekolah itu, Pemkot siap untuk membayar.
Diketahu,i penyegelan tiga bangunan sekolah di kawasan Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon-Baguala, Kota Ambon, kembali terulang.
Pihak yang mengatasnamakan sebagai ahli waris mengambil langkah tersebut sebagai Pemkot Ambon yang belum juga melunasi pembayaran lahan tersebut.
Penyegelan sekolah itu berbuntut proses belajar mengajar terhenti dan ratusan siswa terpaksa dipulangkan.
Pihak sekolah, termasuk Kepsek dan para guru pun turut berunding untuk mencari jalan keluar persoalan tersebut.
Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan juga disebutkan, telah mengambil langkah-langkah sebagai upaya agar proses belajar-mengajar tetap berjalan. Dengan demikian, proses belajar mengajar baru akan dilanjutkan hari ini (Jumat 14/10).DMS