Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Sorong Menguatkan Pemahaman Pelaku UMKM Terkait BDKT untuk Peningkatan Ekspor

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 16 November 2023
in Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah
0
Pemkot Sorong perkuat pemahaman pelaku UMKM tentang BDKT

Pemkot Sorong perkuat pemahaman pelaku UMKM tentang BDKT

Berita Papua, Sorong – Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, menggelar inisiatif untuk memperkuat pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Langkah ini bertujuan mendukung penjualan produk UMKM hingga ke pasar internasional.

Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Amos Kareth, menjelaskan bahwa peningkatan pengetahuan tentang BDKT di kalangan pelaku UMKM sangat krusial. Hal ini karena pemahaman yang baik akan mendukung nilai jual produk yang dipasarkan ke luar negeri.

Berita Lainnya

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Sorong, Dua Bidan Diamankan

Anggota TNI Gugur Ditembak KKB di Yahukimo, Aparat Kejar Kelompok Elkius Kobak

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

“Ini penting bagi setiap pelaku UMKM untuk diperhatikan, supaya produk yang dihasilkan memenuhi standar prosedur, termasuk dalam hal kemasan produk dan ketentuan label pada setiap produk,” ungkap Amos Kareth.

Pemerintah Kota Sorong berkolaborasi dengan nara sumber dari Kementerian Perdagangan Direktorat Kemerologian untuk memberikan materi terkait dengan pengertian dan manfaat BDKT, persyaratan dan tata cara pengemasan produk, serta ketentuan pelabelan produk.

“Hal ini penting untuk mendukung kualitas produk ketika dipasarkan,” tambah Amos Kareth.

Amos Kareth yakin bahwa ketika pelaku UMKM di Kota Sorong memiliki pemahaman yang baik tentang tata cara dan sistem pengemasan produk, maka produk yang dihasilkan akan memiliki kualitas yang baik dan semakin diminati oleh konsumen.

Sekretaris Dinas Perdagangan, Serly Agaki, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tentang barang dalam keadaan terbuka diikuti oleh 50 pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan kerajinan.

“Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada para pelaku usaha dagang kecil dan menengah agar memahami secara baik bagaimana barang dalam keadaan tertutup,” kata Serly Agaki.

Serly Agaki menekankan bahwa ketika produk dalam kemasan tertutup dan dikirim ke luar daerah, kualitas produk akan tetap terjamin sampai ke tempat tujuan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang BDKT perlu disosialisasikan kepada pelaku UMKM.

Barang dalam keadaan terbungkus diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1987 tentang Satuan Turunan, Satuan Tambahan, dan Satuan Lain yang berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami materi dengan baik dan mengaplikasikannya di lapangan, terutama dalam bersaing secara sehat dengan pelaku usaha dagang kecil dan menengah dari daerah lain di Indonesia. DMS

 

Tags: BDKTBerita PapuaEksporKota SorongPapua Barat DayaUMKM
Previous Post

Pasca Pertemuan di KTT APEC, Biden Tetap Menilai Xi Jinping Sebagai Seorang Diktator

Next Post

Tunjang Proses Belajar, Sekolah Negeri Hulung-Kasieh Butuh Perbaikan

Berita Terkait

Aborsi
Papua Barat Daya

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Sorong, Dua Bidan Diamankan

Tuesday, 24 June 2025
ilustrasi penembakan 169
Papua Pegunungan

Anggota TNI Gugur Ditembak KKB di Yahukimo, Aparat Kejar Kelompok Elkius Kobak

Tuesday, 17 June 2025
Puncak Jayawijaya
Papua

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Monday, 9 June 2025
NIkel
Papua Barat

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru di Hutan Raja Ampat

Friday, 6 June 2025
Polantas
Daerah

Polantas Ditembak OTK saat Evakuasi Korban Kecelakaan di RSUD Wamena

Friday, 30 May 2025
Arfak
Papua Barat

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

Saturday, 24 May 2025
Next Post
Sekolah

Tunjang Proses Belajar, Sekolah Negeri Hulung-Kasieh Butuh Perbaikan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.