Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Pungli Sekolah Gratis

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 23 April 2026
in Daerah
0
Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Pungli Sekolah Gratis

Sejumlah murid mengikuti pelatihan otomotif di SMK Katolik Sint Joseph, Jakarta

Berita Lainnya

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Jakarta (DMS) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan memberikan sanksi kepada sekolah swasta penerima program sekolah gratis yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa sanksi pasti akan diterapkan, namun pelaksanaannya tetap mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan siswa.

“Pasti ada sanksi, tapi jangan sampai penerapan sanksi justru membuat anak-anak terbengkalai. Fokus kita tetap pada pelayanan pendidikan agar aksesnya merata,” ujar Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa Program Sekolah Swasta Gratis tidak membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun, baik uang maupun barang, kepada peserta didik. Larangan tersebut telah ditegaskan sejak awal melalui komitmen yang disepakati oleh pihak sekolah.

“Ini akan kami bersihkan. Sekolah sudah menyatakan tidak boleh memungut. Jadi, kalau masih terjadi, itu pelanggaran,” tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Nahdiana, siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta turut menyoroti adanya indikasi pungli dalam penyelenggaraan program tersebut. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi administratif kepada sekolah yang melanggar.

Menurut Subki, seluruh sekolah swasta yang terlibat dalam program telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait larangan pungutan tambahan, sehingga wajib mematuhi komitmen tersebut demi memberikan layanan pendidikan yang optimal.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memperluas cakupan Program Sekolah Swasta Gratis. Program tersebut direncanakan meningkat dari 40 sekolah menjadi 103 sekolah mulai Juni 2026.

“Bulan Juli nanti, insya Allah, sudah mulai jalan,” ujar Subki.

Ia juga berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi pelaksanaan program tersebut, mengingat program sekolah gratis dinilai sebagai langkah strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih luas.

DMS/AC
Tags: DKIGratisPemprovPungliSanksiSekolahSwasta
Previous Post

Truk Tabrak Minibus di Daan Mogot, JPO Rusak

Next Post

1.780 Dapur MBG Disetop Sementara, Tak Punya Sertifikat Higiene dan IPAL

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Akibat Siklon Mekkhala

Monday, 22 June 2026
Next Post
1.780 Dapur MBG Disetop Sementara, Tak Punya Sertifikat Higiene dan IPAL

1.780 Dapur MBG Disetop Sementara, Tak Punya Sertifikat Higiene dan IPAL

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.