Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemprov DKI Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket: Parkir Harusnya Gratis

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 8 May 2024
in Hukum
0
Petugas kepolisian mengamankan seorang juru parkir liar di minimarket

Petugas kepolisian mengamankan seorang juru parkir liar di minimarket

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai langkah penertiban terhadap juru parkir liar yang beroperasi di minimarket di Ibu Kota, sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran masyarakat atas meningkatnya keberadaan mereka.

“Sudah kami lakukan operasi pengamanan sejak kemarin (7/5). Tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam kesempatan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada hari Rabu.

Berita Lainnya

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Heru menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Saya telah meminta Trantibum dan Dishub untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket. Perintah ini sudah saya sampaikan sejak kemarin,” tandas Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis dan telah diatur dengan jelas bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pengunjung yang parkir di minimarket.

“Apabila terdapat tulisan ‘gratis parkir’ di minimarket, maka tidak ada alasan untuk memaksa atau membuat warga resah dengan memungut biaya parkir,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah juru parkir liar yang beroperasi di minimarket Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk menangani oknum-oknum yang memaksa pengunjung minimarket membayar biaya parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Syafrin menegaskan bahwa parkir di minimarket sesuai regulasi tidak dipungut biaya dan pengelola minimarket dilarang memungut biaya tersebut.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah memberikan sosialisasi kepada pengelola minimarket mengenai kebijakan parkir gratis.

Dalam konteks ini, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat pengamanan di minimarket dari praktik juru parkir liar, bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya. DMS/AC

Tags: Juru Parkir LiarMinimarketParkir Harusnya GratisParkir LiarPemprov DKITertibkan
Previous Post

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Rencana Percepatan Pilkada

Next Post

Pengakuan Saksi: Perjalanan Dinas Fiktif untuk Memenuhi Permintaan SYL

Berita Terkait

MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
ammar zoni
Hukum

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Thursday, 9 October 2025
Ilustrasi pembunuhan
Hukum

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementerian Pertanian

Pengakuan Saksi: Perjalanan Dinas Fiktif untuk Memenuhi Permintaan SYL

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.