Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai langkah penertiban terhadap juru parkir liar yang beroperasi di minimarket di Ibu Kota, sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran masyarakat atas meningkatnya keberadaan mereka.
“Sudah kami lakukan operasi pengamanan sejak kemarin (7/5). Tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam kesempatan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada hari Rabu.
Heru menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
“Saya telah meminta Trantibum dan Dishub untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket. Perintah ini sudah saya sampaikan sejak kemarin,” tandas Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis dan telah diatur dengan jelas bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pengunjung yang parkir di minimarket.
“Apabila terdapat tulisan ‘gratis parkir’ di minimarket, maka tidak ada alasan untuk memaksa atau membuat warga resah dengan memungut biaya parkir,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah juru parkir liar yang beroperasi di minimarket Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk menangani oknum-oknum yang memaksa pengunjung minimarket membayar biaya parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Syafrin menegaskan bahwa parkir di minimarket sesuai regulasi tidak dipungut biaya dan pengelola minimarket dilarang memungut biaya tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah memberikan sosialisasi kepada pengelola minimarket mengenai kebijakan parkir gratis.
Dalam konteks ini, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat pengamanan di minimarket dari praktik juru parkir liar, bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya. DMS/AC