Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pengakuan Saksi: Perjalanan Dinas Fiktif untuk Memenuhi Permintaan SYL

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 8 May 2024
in Hukum
0
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementerian Pertanian

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementerian Pertanian

Jakarta – Hermanto, seorang saksi dalam kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan bahwa dia membuat perjalanan dinas fiktif untuk memenuhi permintaan SYL yang tidak termasuk dalam anggaran Kementerian Pertanian.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hermanto, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, mengakui bahwa perjalanan fiktif dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada pegawai tertentu, meskipun sebenarnya tidak ada perjalanan yang dilakukan.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Pegawai yang namanya dipinjam untuk SPPD fiktif biasanya sudah mengetahui bahwa namanya akan dipinjam untuk perjalanan fiktif,” jelas Hermanto.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pegawai yang namanya dipinjam sudah memaklumi bahwa hal tersebut dilakukan agar dana perjalanan dinas fiktif tersebut bisa cair untuk memenuhi permintaan SYL.

Selain menggunakan perjalanan fiktif, Hermanto juga mengakui bahwa dia menyisihkan dana dari dukungan manajemen perjalanan pegawai lainnya untuk memenuhi permintaan SYL.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan antara 2020 hingga 2023.

SYL, bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, Muhammad Hatta, didakwa melanggar undang-undang pemberantasan korupsi. DMS/AC

Tags: HermantoKementerian PertanianMenteri PertanianPengakuan SaksiPerjalanan Dinas FiktifPermintaanSidang Saksi SYLSYLTipikor
Previous Post

Pemprov DKI Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket: Parkir Harusnya Gratis

Next Post

Pedangdut KDI Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Pedangdut jebolan KDI berinisial AS (kedua kiri)

Pedangdut KDI Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.