Ambon,Maluku (DMS) – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bergerak cepat menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025, sebagai upaya memperkuat perekonomian berbasis desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Fitra A.M. Ambon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis seperti sosialisasi dan koordinasi dengan dinas terkait di 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Koperasi dan surat edaran dari Menteri Desa tentang tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih.
Untuk mendukung percepatan program, Fitra memaparkan tiga model pembentukan koperasi yang disiapkan meliputi pembentukan baru di desa yang belum memiliki koperasi.
Pengembangan koperasi berbasis kelompok strategis, seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Pokdakan (Kelompok Perikanan), dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata).
Revitalisasi koperasi yang sudah ada, baik koperasi aktif seperti KUD maupun koperasi desa non-KUD yang mengalami kendala operasional.
Ia menambahkan, untuk desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa, pembentukan koperasi akan dilakukan secara kolektif bersama beberapa desa lainnya, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai koperasi multipihak dengan tujuh gerai usaha, antara lain: toko sembako, apotek desa, klinik desa, kantor desa, cold storage, gudang penyimpanan, serta unit usaha lain yang disesuaikan dengan potensi lokal.
Fitra menyebut beberapa daerah telah memulai sosialisasi di tingkat masyarakat, seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah. Ia juga mengklaim bahwa Provinsi Maluku menjadi yang paling aktif dalam pelaksanaan program ini di wilayah Koordinator Wilayah (Korwil) 11.
Program Koperasi Desa Merah Putih disebutkan bertujuan sebagai alat pemerataan ekonomi dan swasembada nasional. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat ekonomi desa dengan penyediaan fasilitas modern untuk mengatasi hambatan rantai distribusi, keterbatasan permodalan, dan dominasi tengkulak terhadap harga hasil pertanian serta perikanan.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, Pemprov Maluku optimistis mampu menyukseskan program nasional ini demi mendorong kesejahteraan desa dan memperkuat ekonomi kerakyatan.DMS