Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penangkapan Pengedar Sabu dan Pemilik Ganja oleh BNNP Maluku Utara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 September 2025
in Berita Maluku Utara
0
BNNP Maluku Utara

BNNP Maluku Utara

Berita Maluku Utara, Ternate – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara telah berhasil mengamankan dua tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. Tersangka pertama adalah SA, alias RE (44), beralamat di Kalumata, Ternate. Sedangkan tersangka kedua adalah AU, yang dikenal dengan nama samaran UN (30), beralamat di Desa Guaemaadu, Kabupaten Halmahera Barat, dan diduga sebagai pemilik narkotika jenis ganja.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol DR Agus Rohmat, dalam wawancara di Ternate pada hari Kamis, menjelaskan bahwa SA alias RE ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 0.80 gram. Sementara AU alias UN ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 100 gram.

Berita Lainnya

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

PLN Perkuat Layanan Listrik Sekolah Rakyat Tobelo untuk Dukung Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari upaya BNNP Maluku Utara dalam mewujudkan Maluku Utara Bersih dari Narkoba. SA alias RE, yang berperan sebagai pengedar narkotika, ditangkap setelah tim BNNP menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Kalumata. Tim BNNP Maluku Utara segera melakukan tindakan pada sekitar pukul 21.30 WIT, menemukan SA alias RE yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Selain sabu, tim juga menemukan alat hisap, timbangan digital, plastik kecil, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp4,4 juta dalam penggeledahan rumahnya.

Agus Rohmat menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari penjualan narkotika sebanyak 10 paket ukuran kecil yang telah dilakukan oleh SA alias RE sejak tanggal 25 Juni 2023. Tersangka juga telah mengirim Rp5 juta kepada seorang residivis berinisial MG melalui transfer. Sisa uang hasil penjualan sebanyak Rp4,4 juta yang belum dikirim ke MG akhirnya disita.

Sementara itu, tersangka AU alias UN, yang diduga sebagai pemilik ganja, ditangkap setelah Tim Pemberantasan BNNP Maluku Utara menerima informasi tentang pengiriman Narkotika Golongan I jenis Ganja dari Medan melalui jasa pengiriman dengan tujuan Kota Jailolo. Tim BNNP melakukan penyelidikan di sekitar lokasi jasa pengiriman di Kota Jailolo dan berhasil menyergap AU alias UN, penerima paket yang diketahui berisi ganja.

Dalam pemeriksaan, tersangka AU alias UN mengakui telah dua kali membeli ganja melalui Instagram dengan pemesanan pertama sebanyak 100 gram dengan harga Rp800 ribu, dan pembelian kedua dengan jumlah dan harga yang sama. Ganja tersebut digunakan bersama teman-temannya dan dijual kepada teman-temannya yang lain.

Akibat perbuatannya, Agus Rohmat menyatakan bahwa tersangka AU alias UN akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini

menghadirkan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar. DMS

 

Tags: #BeritaMalukuUtaraabupaten Halmahera BaratBNNP Maluku UtaraBNNP MalutMaluku UtaraTernate
Previous Post

Korban Penembakan oleh KKB Dievakuasi dan Ditangani di Timika

Next Post

BKPRMI Harus Jadi Lembaga Pembina Dan Penguatan Karakter Remaja Masjid

Berita Terkait

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
PLN Perkuat Layanan Listrik Sekolah Rakyat Tobelo untuk Dukung Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Maluku

PLN Perkuat Layanan Listrik Sekolah Rakyat Tobelo untuk Dukung Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Wednesday, 24 June 2026
Media Gathering PLN di PLTU Tidore, Hadirkan Pemahaman Langsung Tentang Sistem Kelistrikan
Berita Maluku

Media Gathering PLN di PLTU Tidore, Hadirkan Pemahaman Langsung Tentang Sistem Kelistrikan

Saturday, 20 June 2026
PLN Ternate Gerak Cepat Tangani Kabel JTR yang Jatuh di Gamalama, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Berita Maluku

PLN Ternate Gerak Cepat Tangani Kabel JTR yang Jatuh di Gamalama, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 17 June 2026
Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai
Berita Maluku

Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Remaja Masjid

BKPRMI Harus Jadi Lembaga Pembina Dan Penguatan Karakter Remaja Masjid

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.