Berita Seram Bagian Barat, Piru – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP guna dimintai keterangan terkait adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembagian pakaian seragam sekolah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Taufik E. Purwanto, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group berdasarkan pelaporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP, telah melakukan penyelidikan awal.
Kata Purwanto, sesuai temuan yang didapatkan, saat ini penanganan kasus tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan ada indikasi terjadi dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya, kata Purwanto, menemukan adanya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, di mana terdapat fakta alokasi anggaran pengadaan seragam sekolah di-mark up melebihi harga yang ditentukan.
Berdasarkan temuan fakta bahwa alokasi anggaran untuk Pengadaan Pakaian Gratis Siswa SD/MI dialokasikan sebesar kurang lebih dua miliar rupiah, sementara untuk Pengadaan Pakaian Gratis Siswa SMP/MTS mencapai dua miliar lima ratus juta rupiah, dengan total diangka empat miliar lima ratus juta rupiah.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat para kepala sekolah pada tingkat SD dan SMP yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat akan dipanggil untuk dimintai keterangan atas penyaluran pakaian seragam sekolah gratis kepada siswa-siswi mereka.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Purwanto, pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, selain memanggil para kepala sekolah untuk dimintai keterangan, juga sedang melakukan langkah pengumpulan berbagai barang bukti guna berkas atas kasus tersebut.
Ia mengaku sesuai arahan dari pimpinan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat bahwa penanganan kasus ini akan terus disampaikan ke media dan masyarakat untuk diketahui sejauh mana progres dari penanganan kasus tersebut, sebagai bentuk komitmen jajaran Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Saka Mese Nusa.DMS