Jakarta – Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, mengonfirmasi penangkapan seorang pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu pada Selasa (16/4).
“Nanti akan ada konferensi pers, kami sedang mencari waktu yang tepat,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Meskipun identitas pengemudi belum diungkap secara detail, Nugraha menegaskan bahwa informasi lengkap akan disampaikan oleh Danpuspom.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @puspomtni, pelaku dengan inisial PWGA telah berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota TNI.
“Penggunaan pelat dinas TNI palsu dilakukan semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap di DKI Jakarta,” demikian tulisan dalam akun tersebut.
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait tuduhan pemalsuan berdasarkan Pasal 263 KUHP, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengemudi mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, saya menerima laporan pada tanggal 14 April 2024,” ujarnya.
Laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengonfirmasi bahwa nomor pelat dinas Mabes TNI yang digunakan oleh pengemudi tersebut palsu.
“Pemilik asli nomor kendaraan tersebut, Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi, telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/4). DMS/AC