Berita Ambon – Penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan asisten I sekaligus Plt kepala BKD dan staf ahli bidang pemerintahan kota Ambon masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN dan belum dinyatakan pensiun.
Penegasan penjabat walikota ini, guna membantah adanya pemberitaan bahwa pemerintah kota Ambon masih mempekerjakan kedua pejabat tersebut walaupun telah dinyatakan pensiun. Ditegaskan Wattimena, sampai saat ini kedua pejabat tersebut masih aktif sebagai ASN pemerintah kota Ambon.
Dijelaskan Wattimena, asisten I yang juga saat ini menjabat plt kepala BKD kota Ambon, masa tugasnya akan berakhir pada 04 Desember 2023, sementara staf ahli bidang pemerintahan akan masuk pada masa pensiun di tahun 2024.
Oleh karena itu, apa yang diberitakan bahwa pemerintah kota Ambon sengaja menahan dua pejabat yang telah pensiun untuk tetap bekerja di pemerintah kota Ambon adalah sesuatu yang tidak benar karena kedua pejabat tersebut hingga saat ini masih aktif sebagai ASN.
Terkait keikutsertaan mereka mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2024, kata Bodewin, ada mekanisme yang telah diatur. Pemerintah kota Ambon memastikan jika telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh penyelenggara pemilu, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.
Dirinya berharap dalam menyampaikan pemberitaan agar lebih bijaksana, dirinya menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu jika ada pemberitaan yang akan dibuat sehingga mendapatkan data dan fakta yang jelas langsung dari sumbernya sehingga tidak memunculkan berita hoaks di tengah masyarakat.
Seperti diketahui, penjabat walikota Ambon Bodewin mengatakan adanya muncul pemberitaan tidak benar, soal pemerintah kota Ambon yang sengaja mempertahankan dua pejabat pada lingkup pemerintah kota Ambon yang telah pensiun untuk tetap diberikan jabatan dan tugas.DMS