Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

APKLI Kota Ambon Kantongi Izin Tarik Retribusi Dari PKL

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 14 September 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Retribusi

Berita Ambon – Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan kota Ambon, John Slarmanat, memastikan kegiatan penarikan retribusi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima atau APKLI kepada para PKL yang berjualan di badan jalan  telah mendapatkan izin dari pemerintah kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan oleh Slarmanat beberapa waktu lalu, saat ditanya sejumlah wartawan menyikapi keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait adanya penagihan retribusi kepada mereka setiap hari saat berjualan.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

APKLI, kata Slarmanat, merupakan salah satu organisasi resmi dan terdaftar pada Kesbangpol kota Ambon, dan rutinitas penagihan yang dilakukan APKLI telah mendapatkan izin dari pemerintah kota sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah disepakati.

Kesepakatan antara pemerintah kota Ambon dengan APKLI adalah hasil tagihan retribusi dibagikan 60 persen untuk pemerintah kota Ambon dan 40 persen bagi operasional APKLI, dengan ketentuan besaran penagihan hanya dua ribu rupiah setiap bagi setiap PKL.

Untuk itu, ia menegaskan penagihan retribusi yang dilakukan oleh APKLI kepada para PKL yang berjualan pada badan jalan telah mendapatkan izin. Namun, jika dalam pelaksanaan di lapangan APKLI melakukan penagihan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Ambon, maka hal itu tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran.

Ia menambahkan izin penagihan retribusi yang diberikan oleh pemerintah kota Ambon kepada APKLI hanya sebatas PKL yang berjualan pada badan jalan dan tidak diberikan izin bagi APKLI untuk melakukan penagihan retribusi kepada pedagang pada lokasi dalam pasar.

Lebih lanjut dikatakannya, jika di lapangan para PKL menemukan ada penagihan yang dilakukan oleh APKLI melebihi ketentuan yang telah disepakati dengan pemerintah kota Ambon, maka bisa dilaporkan untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti.DMS

Tags: #pemerintahkotaAmbonambon.maluku.
Previous Post

Timnas Indonesia U-23 Berlatih Menjelang Laga Pamungkas Melawan Turkmenistan

Next Post

Penjabat Walikota Pastikan Dua Pejabat Pemkot Ambon Masih Aktif Sebagai ASN

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Walikota Ambon

Penjabat Walikota Pastikan Dua Pejabat Pemkot Ambon Masih Aktif Sebagai ASN

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.