Jakarta – Ratri Kartikaningtyas, Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) – Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), menyoroti pentingnya memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang mendukung proses pemulihan korban kekerasan seksual.
Ratri Kartikaningtyas menyampaikan, “Penting juga untuk kita memberikan pendampingan, edukasi kepada masyarakat sekitar.” Ini karena peran masyarakat memainkan peran kunci dalam percepatan pemulihan trauma yang dialami oleh korban kekerasan seksual.
“Bagaimana dia (korban) bisa melihat dirinya positif adalah ketika dia berinteraksi juga dengan orang lain,” tambah Ratri Kartikaningtyas.
Maka dari itu, masyarakat di sekitar korban perlu memperlakukan mereka dengan normalitas. “Tidak memandang dia (korban) berbeda. Kita (masyarakat) harus punya kepercayaan kepada dia bahwa dia bisa pulih,” tegasnya.
Ratri Kartikaningtyas juga menekankan pentingnya waspada terhadap persepsi yang berkembang di masyarakat terkait korban kekerasan seksual. Persepsi yang salah dapat memengaruhi proses pemulihan korban.
Sebagai contoh, Ratri Kartikaningtyas mengutip kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki. Dalam kasus ini, trauma tidak hanya dialami oleh korban tetapi juga oleh orang tua anak tersebut.
“Reaksi orang tua – orang tua ini perlu kita antisipasi, perlu didampingi juga karena para orang tua ini bisa memberikan reaksi seperti melarang anaknya bermain, sehingga si korban makin merasa terasing,” jelasnya.
Ratri Kartikaningtyas mengakui bahwa perasaan takut dan khawatir adalah bentuk secondary trauma yang wajar dirasakan oleh masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan seksual. Namun, yang perlu dihindari adalah reaksi impulsif, seperti melarang secara berlebihan, perlindungan yang berlebihan, atau memberikan stigma kepada korban.
Pendampingan dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan korban kekerasan seksual dan meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul. DMS