Berita Maluku Tengah, Masohi – Dua hal penting dalam reformasi birokrasi yang harus menjadi acuan adalah penguatan, pengendalian, dan akuntabilitas, salah satu implementasinya dengan melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hal ini diungkapkan penjabat bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Asistensi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam rangka Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah di Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu 11/10/2023, di aula lantai III kantor BAPPLITBANGDA.
Dikatakan Rakib Sahubawa, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pembangunan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan dan menghindari munculnya persoalan hukum.
Apresiasi disampaikan selaku penjabat bupati Maluku Tengah atas nama pemerintah daerah pada pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan ini dalam membantu pemerintah kabupaten Maluku Tengah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di bidang pencegahan korupsi.
Disadari sungguh kata Sahubawa, saat ini pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah terus melakukan reformasi birokrasi yang terus mengalami perubahan sejalan dengan dinamika penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sasaran utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi adalah untuk melakukan perubahan dan pembenahan secara mendasar tentang sistem penyelenggaran pemerintahan melalui terobosan – terobosan baru dalam birokrasi yang konkret dan bisa diterapkan di luar kebiasaan yang kaku.
Semua yang dilakukan di atas kata Sahubawa, memiliki tujuan yakni membangun organisasi dan aparatur yang profesional dengan karakter yang adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja yang tinggi, bersih dari KKN, dan mampu melayani publik dengan baik, netral, serta sejahtera dengan dedikasi dan memegang teguh nilai etik birokrasi.
Turut Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Asistensi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam rangka Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah di Kabupaten Maluku Tengah, di antaranya Tim Asistensi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah, dan peserta lainnya.DMS