Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Persidangan Gugatan Warga Adat Passo, Berlanjut Pekan Depan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 23 April 2021
in Berita Ambon
0
Persidangan Gugatan Warga Passo

Milano Maitimu, Warga Passo Sebagai Penggugat

Berita Ambon – Proses persidangan gugatan dari sejumlah warga yang mengatasnamakan anak negeri adat Passo kepada pemerintah kota Ambon dalam hal ini walikota, pejabat pemerintahan negeri Passo serta saniri negeri Passo yang masuk pada persidangan ke 10 di pengadilan negeri Ambon masih akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para tergugat.

Milano Maitimu, salah satu warga Passo sebagai penggugat, usai mengikuti persidangan yang berlangsung pada Senin 19/04/2021 di pengadilan negeri Ambon, kepada tim DMS Media Group menjelaskan hingga memasuki persidangan ke 10 gugatan warga Adat Passo di pengadilan negeri Ambon, namun belum menemukan titik temu, hal ini dikarenakan ketidakhadirian para tergugat beberapa kali dalam  persidangan yang di gelar.

Berita Lainnya

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Sementara disinggung soal materi tuntutan yang diajukan oleh mereka selaku penggugat, kata Maitimu, ada tiga tuntutan yang diajukan pihaknya yakni pertama untuk walikota Ambon, diminta dapat mengeluarkan semacam atuaran atau Perwali untuk dijadikan acuan masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah negeri dan desa masing-masing.

Kedua menuntut pejabat pemerintahan negeri Passo mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negeri, baik itu yang bersumber dari DD atau ADD dan pendapatan Asli Desa yang selama ini tertutup, untuk dibuka pelapoaranya sehingga masyarakat juga dapat mengetahui sejauh mana anggaran digunakan.

Dan yang ketiga dari isi tuntutan yang diajukan adalah kepada seluruh Saniri negeri Passo agar dapat segera menetapkan Sinau sebagai satu-satunya mata rumah parenta di negeri Passo, guna mempercepat pengangkatan raja defenitif negeri Passo, sehingga roda pemerintahan pada negeri Passo dapat dipimpin langsung oleh raja defenitif.

“Jadi dalam sidang ini, tuntutan kita ada tiga, walikota harus mengeluarkan atuaran Perwalkot atau apapaun yang dapat dipakai sebagai acuan masyarakat menilai kinerja pemerintah negeri dan desa masing-masing” Ujar Maitimu.

Lebih lanjut dikatakan Maitimu, sesuai agenda persidangan pada pekan depan, yaitu mendengarkan jawaban dari masing-masing tergugat baik itu yang mewakili walikota, pejabat pemerintah negeri Passo, maupun Saniri negeri Passo, terkait isi tuntutan dari penggugat. DMS

Tags: berita ambon hari iniberita maluku hari iniGugatan Warga Adat PassoPersidangan
Previous Post

European Super League: Klub-klub besar Eropa menggelar Liga Super baru demi raup lebih banyak uang, berapa yang akan mereka terima?

Next Post

Polresta Ambon Kirim Personil Tambahan Ke Desa Sirisori Amalatu

Berita Terkait

Image3 13
Berita Ambon

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Wednesday, 21 May 2025
Image1 19
Berita Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Wednesday, 21 May 2025
Demo
Berita Ambon

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Wednesday, 21 May 2025
Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Next Post
Polresta Ambon

Polresta Ambon Kirim Personil Tambahan Ke Desa Sirisori Amalatu

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.