Berita Ambon – Persoalan penetapan mata rumah parenta masih mendominasi aspirasi warga dalam program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar Pemkot Ambon setiap Jumat.
Sejak episode pertama Program WAJAR di gelar di halaman Balaikota, persoalan penetapan Raja dari mata rumah parenta menjadi isu utama yang selalu dibahas dalam dua jam program WAJAR tersebut.
Seperti yang terekam dalam program WAJAR yang digelar pada Jumat (04/11). Selain soal air bersih, batas lahan, perijinan usaha dan lainnya persoalan penetapan mata rumah parentah juga disampaikan oleh warga Amahusu dan Naku.
Terkait persoalan ini Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase, mewakili Penjabat Walikota Ambon usai bertemu warga menjelaskan, Pemerintah Kota sellu berhati-hati dan tidak bisa mengintervensi penetapan mata rumah, karena itu masuk ranah adat yang keputusanya oleh tokoh adat dan Saniri negeri setempat.
Pemkot katanya, hanya mengakomodir usulan yang disampaikan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri berdasarkan keputusan dan rekomendasi Saniri atau dewan adat negeri setempat.
Jika proses tersebut mendapat sanggahan atau ditolak dari masyarakat maka persoalan tersebut dikembalikan untuk diselesaikan secara adat atau proses hukum.
Ririmasse menambahkan, Pemkot Ambon dalam programnya menargetkan sebelum akhir 2022 seluruh Raja deventif bisa dilantik, mengingat tahun 2023 telah memasuki agenda tahun politik untuk Pemilu 2024.
Olehnya itu Ririmase meminta Tim Percepatan Penetepan Raja yang diketuai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Piet Saimima, diminta terus melakukan monitoring dan evaluasi.
Ririmasse mengakui masih ada keluhan warga seperti persoalan air bersih dimana saat ini sedang dalam tahap pekerjaan oleh intansi terkait diharapkan dalam waktu dekat bisa diselesaikan.
Sedangkan untuk warga korban kebakaran akan mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial sebesar Rp15 jt.DMS