Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PJ Walikota Ambon Tegaskan PTSP Jangan Persulit Perizinan Berusaha

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 22 October 2022
in Berita Ambon
0
PJ Walikot Ambon Tegaskan PTSP Jangan Persulit Perizinan Berusaha

Berita Ambon – Penjabat Walikota, Bodewin Wattimena berang dengan layanan PTSP karena masih saja ada warga yang melaporkan soal proses perijinan yang belum berjalan maksimal di unit PTSP Pemkot itu.

Padahal peringatan ini sudah disampaikan saat dirinya mengemban tugas sebagai Penjabat Walikota Ambon beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK WNA Asal Filipina yang Sakit di Perairan Dobo

DPRD Tanggapi Aksi Warga Hative Besar Soal Mata Rumah Parentah

Wattimena kembali mengingatkan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkup Pemkot Ambon, untuk tidak mempersulit perizinan yang diajukan masyarakat.

Pada program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang berlangsung, Jumat (21/10) kemarin, Pj Walikota masih menerima laporan dan keluhan warga soal layanan di PTSP, sehingga dia meminta semua perwakilan OPD yang ditempatkan di unit PTSP agar memaksimalkan kinerja pelayan kepada masyarakat dengan cepat.

“Semua permohonan perizinan yang diajukan oleh masyarakat harus dilayani secara baik, asalkan memenuhi persyaratan yang diminta” tegasnya

Wattimena mengungkapkan, petugas PTSP harus bersikap ramah dan memberikan pelayanan optimal  saat melayani masyarakat. Warga yang mengajukan permohonan perizinan jangan lagi terkesan seperti dipingpong.

“Kalau ada persyaratan yang kurang,  dijelaskan secara menyeluruh, sehingga warga tidak bolak – balik datang mengajukan permohonan karena kekurangan berkas persyaratan” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah kota Ambon terus melakukan perbaikan dari sisi sistem perizinan dalam berusaha, dalam upaya pelayanan kepada investor.

Dalam upaya mempercepat pelaksanaan berusaha di kota Ambon, proses perizinan tidak boleh memakan waktu lama. Pasalnya, investasi butuh waktu yang cepat, terlebih dalam rangka melaksanakan pembangunan.

Dia menambahkan, sebagai kota yang mengandalkan PAD dari sektor  jasa turut mendorong regulasi daerah yang mengedepankan kelancaran perizinan.

Namun demikian, dia juga mengingatkan kepada pemodal agar melengkapi persyaratan mendapatkan izin berusaha.

Sehingga, antara pelayanan prima dan keseriusan pengusaha, dapat menjalankan investasi yang bertujuan membangun.DMS

Tags: ambon.PADpemkotPTSPWAJAR
Previous Post

Jalan di Pelosok Seram Utara Rusak Parah, Belum Tersentuh Perbaikan

Next Post

Yapi Ferdinandus Dilantik Sebagai Upulatu Pelasona Nanuroko Negeri Haruku

Berita Terkait

Image6 1
Berita Ambon

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Saturday, 14 June 2025
Image5 3
Berita Kepulauan Aru

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK WNA Asal Filipina yang Sakit di Perairan Dobo

Saturday, 14 June 2025
Image5 2
Berita Ambon

DPRD Tanggapi Aksi Warga Hative Besar Soal Mata Rumah Parentah

Friday, 13 June 2025
Image1 12
Berita Ambon

Saniri dan Pemneg Bersama Warga Hative Besar Gelar Pertemuan Pasca Demo

Friday, 13 June 2025
Image1 11
Berita Ambon

Warga Adat Hative Besar Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Dana Desa

Thursday, 12 June 2025
Image5 1
Berita Ambon

Gersam Protes Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak di Pasar Batu Merah

Thursday, 12 June 2025
Next Post
Yapi Ferdinandus Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Upulatu Pelasona Nanuroko Negeri Haruku

Yapi Ferdinandus Dilantik Sebagai Upulatu Pelasona Nanuroko Negeri Haruku

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.