Berita Ambon – Penjabat Walikota, Bodewin Wattimena berang dengan layanan PTSP karena masih saja ada warga yang melaporkan soal proses perijinan yang belum berjalan maksimal di unit PTSP Pemkot itu.
Padahal peringatan ini sudah disampaikan saat dirinya mengemban tugas sebagai Penjabat Walikota Ambon beberapa waktu lalu.
Wattimena kembali mengingatkan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkup Pemkot Ambon, untuk tidak mempersulit perizinan yang diajukan masyarakat.
Pada program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang berlangsung, Jumat (21/10) kemarin, Pj Walikota masih menerima laporan dan keluhan warga soal layanan di PTSP, sehingga dia meminta semua perwakilan OPD yang ditempatkan di unit PTSP agar memaksimalkan kinerja pelayan kepada masyarakat dengan cepat.
“Semua permohonan perizinan yang diajukan oleh masyarakat harus dilayani secara baik, asalkan memenuhi persyaratan yang diminta” tegasnya
Wattimena mengungkapkan, petugas PTSP harus bersikap ramah dan memberikan pelayanan optimal saat melayani masyarakat. Warga yang mengajukan permohonan perizinan jangan lagi terkesan seperti dipingpong.
“Kalau ada persyaratan yang kurang, dijelaskan secara menyeluruh, sehingga warga tidak bolak – balik datang mengajukan permohonan karena kekurangan berkas persyaratan” ujarnya.
Dikatakan, pemerintah kota Ambon terus melakukan perbaikan dari sisi sistem perizinan dalam berusaha, dalam upaya pelayanan kepada investor.
Dalam upaya mempercepat pelaksanaan berusaha di kota Ambon, proses perizinan tidak boleh memakan waktu lama. Pasalnya, investasi butuh waktu yang cepat, terlebih dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Dia menambahkan, sebagai kota yang mengandalkan PAD dari sektor jasa turut mendorong regulasi daerah yang mengedepankan kelancaran perizinan.
Namun demikian, dia juga mengingatkan kepada pemodal agar melengkapi persyaratan mendapatkan izin berusaha.
Sehingga, antara pelayanan prima dan keseriusan pengusaha, dapat menjalankan investasi yang bertujuan membangun.DMS