Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena tegas menyatakan, akan menindak warga maupun pedagang yang kedapatan masih menempati lokasi pasar lama yang telah dibongkar oleh Pemkot beberapa waktu lalu.
Ketegasan Penjabat Walikota ini cukup beralasan karena masih ada warga yang secara kucing-kucingan menempati lokasi tersebut. Padahal sudah ada kesepakatan antara warga dan Pemkot untuk segera mengosongkan tempat itu sebelum pembongkaran
Malahan saat pertemuan dengan warga serta Penjabat Walikota telah memberikan tengat waktu tiga bulan kepada pedagang untuk mengosongkan lokasi tersebut, sebelum diambil tindakan pembongkaran sesuai waktu disepakati bersama.
Terhadap hal ini Bodewin berharap tidak ada lagi pedagang maupun warga yang menempati lokasi itu jika tidak ingin ditindak.
Menurutnya Pemkot dalam pertemuan dengan warga dan pedagang eks pasar lama telah menyepakati pengosongan lokasi pasar lama sebelum dilakukan eksekusi.
Namun kenyataanya pasca pembongkaran pekan kemarin masih ada warga yang secara sembunyi-sembunyi menempati lokasi pembongkaran.
Diketahui pembongkaran sejumlah lapak di Pasar Lama, Jln Yos Sudarso Ambon,dilakukan Pemkot Ambon pada Jumat (03/02) berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dari para pedagang saat petugas gabungan terdiri Satuan Pamong Praja Kota Ambon dibantu TNI/POLRI melakukan pembongkaran.
Bahkan saat pembongkaran warga dan pedagang yang menempati lokasi itu turut mebongkar lapak mereka.
Kurang lebih 75 lapak yang di tertibkan pada kawasan Pasar Lama ini. Dari 75 banguan Lapak hanya 20 unit Lapak dijadikan sebagai tempat berjualan sedangkan 50 lainya digunakan warga sebagai tempat tinggal.DMS