Berita Masohi – Minyak goreng merek Minyakita kini mengalami lonjakan harga di sejumlah daerah. Hal serupa juga terjadi di Kota Masohi ibu kota Kabupaten Maluku Tengah. Harga Minyakita bahkan ada yang tembus Rp16.000 – Rp17.000 ditingkat pedagang.
Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp14.000 sudah tidak berlaku. Kenaikan harga Minyakita tersebut sudah terjadi di Pasar Binaya Masohi sejak satu bulan lalu.
Kepala Dinas Perindag Maluku Tengah, Erny Rahman Marasabessy, mengakui kenaikan harga minyak goreng jenis Minyakita dipasaran berada pada kisaran Rp15.000 perliter.
Menurutnya, kenaikan harga akibat distribusi barang dari Ambon ke kota Masohi membutuhkan biaya transportasi.
“Karena tidak ada Kapal Tol Laut menyinggahi kota Masohi, maka distribusi berbagai kebutuhan bahan pokok ke Kota Masohi melalui distributor di kota Ambon memperhitungkan biaya transportasi. Hal ini yang memciu sedikit terjadi kenaikan barang di tingkat pengecer”jelasnya.
Untuk menekan tingginya harga di tingkat pedagang, Kadis Perindag menyatakan , dalam waktu dekat bersama mitra Komisi II DRD Maluku Tengah akan melakukan sidak di Pasar Binaya Masohi maupun ditingkat agen penyalur.
Sementara itu Ketua Komisis II DPRD Maluku Tengah Hasan Alkatiri, meminta Peindag Maluku Tengah segera melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak terebut. Karena menurutnya apapun alasanya kenaikan harga tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Diakui, kenaikan harga Minyakita ini tentu saja tak sesuai dengan visi peluncuran produk minyak goreng murah pada pertengahan 2022 lalu.
Alkatiri memastikan dalam waktu dekat Komsisi II akan melakukan sidak di Pasar Binaya Masohi untuk mengecek langsung berbagai harga kebutuhan pokok dipasaran.
Komsisi II juga nantinya akan memanggil Dinas Perindag dan para distributor untuk melakukan hearing bersama sehubungan dengan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Seperti diketahui, Minyakita diluncurkan pada 2022 lalu saat harga minyak goreng di pasaran melambung hingga Rp23.000 per liter. Pemerintah menyebutkan Minyakita merupakan solusi penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Penetapan HET untuk Minyakita seiring diterbitkanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat menyebutkan saat ini Minyakita didistribusikan ke pasar-pasar tradisional, toko swalayan, hingga lokapasar atau marketplace. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 8 Juli 2022.
Program Minyak Goreng Kemasan Rakyat dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.
Minyak goreng Minyakita yang diedarkan pemerintah dalam rangka mengatasi lonjakan harga, langka di pasaran beberapa waktu belakangan ini. Akibatnya, harga Minyakita melonjak dari HET sebesar Rp14 ribu yang ditetapkan pemerintah. Bahkan di sejumlah daerah ada yang tembus Rp20 ribu per liter.DMS