Berita Maluku, Ambon – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/05).
Aksi ini terkait dengan pengelolaan gedung pasar mardika baru yang dinilai tidak efektif
Dalam aksinya PKL meminta dan mendesak Pj Gubernur Maluku segera memberantas praktek pungli oleh oknum-oknum yang bebas berkeliaran di Pasar Mardika Baru.
PKL juga meminta Pj Gubernur Maluku Sadali le mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku.
Mereka meminta Pj Gubernur memberhentikan Kadis Perindag dari jabatanya, karena dianggap tidak becus menangani persoalan di pasar Mardika.
Demonstran juga menuntut trasparansiPemprov terkait proses relokasi dan penataan pedagang kawasan pasar apung dan arumbai agar tidak ada pedagang yang dirugikan.
Untuk merespon tuntutan PKL, Pemprov Maluku melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan pedagang.
Pertemuan antara PKL dan perwakilan Pemprov diantaranya Kadis PTSP, Kakesbangpol dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku berjalan a lot.
Perwakilan PKL Azhar Ohoirela yang juga Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia kota Ambon, menilai Pemerintah Provinsi Maluku gagal mengatur para pedagang yang ada di pasar mardika.
Dalam pertemuan itu juga terungkap kalua penempatan lapak dan kios yang ada di pasar seperti dijanjikan untuk satu pedagang satu meja tidak terealisasi.
Malahan belakangan kesepakatan itu berubah dimana saat ini untuk satu lapak dibagi kepada dua pedagang.
Keberadaan pungli oleh oknum yang disebut PKL sebagai Mafia sangat merasahkan para pedagang. Untuk itu mereka mendesak Pj Gubernur segera memberantas para oknum tersebut.
Ibu Maimuna salah satu pedagang sembako yang hadir meminta agar Pemprov memprioritaskan pedagang yang aktif yang selama ini sudah bertahun-tahun berjulan di pasar Mardika untuk menempati gedung pasar yang baru.
Salah satu pedagang juga meminta agar Pemrov menunda penggusuran sebelum menyediakan tempat berjualan bagi para pedagang.
Keluhan lainya yakni tingginya pembayaran retribusi perbulan yang mencapai Rp 600.000.DMS