Berita Maluku Utara, Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengeluarkan surat telegram dalam rangka demosi maupun mutasi 16 anggota polisi mulai dari pangkat Bripda hingga Kompol.
Adapun dalam mutasi 16 polisi tersebut satu di antaranya mantan Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Arifin Laode Buri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/65/IV/KEP/2023/RO SDM tertanggal 10 April 2023.
Surat mutasi tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Juli Agung Pramono. Tebusan ke Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko dan Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto.
Anggota yang masuk dalam daftar mutasi itu di antaranya:
- Kompol Arifin Laode Buri, yang dimutasikan sebagai Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda.
- Bripka Suleman, dimutasikan ke Polres Pulau Morotai dalam rangka demosi selama 5 tahun.
- Brigadir Abdul Gani Husen, dimutasikan ke Polres Pulau Taliabu dalam rangka demosi selama 5 tahun.
- Briptu Dedy Ardian Maradjabessy, dimutasikan ke Polres Kepulauan Sula dalam rangka demosi selama 3 tahun.
- Bripda Hendry Stevanus Kofia, dimutasikan ke Polres Pulau Taliabu dalam rangka demosi selama 3 tahun.
- Bharatu Zulfikri Risandi H Duwila, dimutasikan ke Polres Kepulauan Sula dalam rangka demosi selama 5 tahun.
- Bripda Imam Ma’fid Drakel, dimutasikan ke Polres Kepulauan Sula dalam rangka demosi selama 2 tahun.
- Briptu Ruslan Agil, dimutasikan ke Polres Pulau Taliabu dalam rangka demosi selama 1 tahun.
- Bripka Mahmud Yasin, dimutasikan ke Polres Pulau Morotai dalam rangka demosi selama 3 tahun.
- Bripda Muhammad Said Isnain, dimutasikan ke Polres Pulau Taliabu dalam rangka demosi selama 3 tahun.
- Briptu Dulman Haruna, dimutasikan ke Polres Pulau Taliabu dalam rangka demosi selama 1 tahun.
- Bripka Yusuf Tidore, dimutasikan ke Polres Pulau Taliabu dalam rangka demosi selama 1 tahun.
- Briptu Ferdi Samri, dimutasikan ke Polda Malut dalam rangka demosi selama 5 tahun.
- Briptu La Ode Irman, dimutasikan ke Polda Malut dalam rangka demosi selama 7 tahun.
- Bripda Abdul Wahid Hasan, dimutasikan ke Polda Malut dalam rangka demosi selama 3 tahun.
- Bripda Rahmat H Bader, dimutasikan ke Polres Pulau Taliabu dalam rangka demosi selama 3 tahun.