Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Cegah Kelangkaan, Kemenperin Usul Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 11 April 2023
in Nasional
0
Cegah Kelangkaan, Kemenperin Usul Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan

Berita Nasional, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pembatasan angkutan barang, khususnya untuk pangan, dalam rangka mencegah terjadinya kelangkaan kebutuhan pangan pada momentum Lebaran 2023 atau Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Pangan Polri, menyusul adanya kekhawatiran kelangkaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di masyarakat akibat pembatasan angkutan logistik saat momentum Lebaran.

Berita Lainnya

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

“Kemarin industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) agak khawatir dengan distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien jika menggunakan roda (kendaraan) tiga sumbu. Yang lain bisa pakai dua sumbu,” ujar Putu di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Putu mengungkapkan dalam pertemuan dengan Kementerian Perhubungan dan Satgas Pangan, pihaknya menyampaikan harapan agar ada relaksasi pembatasan angkutan barang, khususnya untuk AMDK galon.

Dia mengatakan bahwa AMDK galon membutuhkan angkutan dengan sumbu roda tiga agar lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.

Namun, angkutan dengan sumbu roda tiga atau lebih dan angkutan dengan muatan lebih dari 14 ton akan dibatasi pada masa angkutan lebaran tahun 2023.

“Jadi dalam rapat itu, kita punya notulennya, memang untuk angkutan di tempat-tempat yang padat diupayakan dua sumbu, atau sekitar 14 ton dan sudah diusulkan juga untuk dilonggarkan sehingga bisa menggunakan tiga sumbu,” ungkapnya.

Dia berharap ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang untuk memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat.

“Hasil notulensi sudah kami serahkan agar bisa ditindaklanjuti sebagai perhatian, pertimbangan untuk merelaksasi sebagian, tidak semua, yang memang harus disuplai dengan baik untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Putu juga memastikan telah menunjuk Person in Charge (PIC) untuk menangani keluhan atau masalah yang mungkin terjadi di lapangan akibat pembatasan tersebut.

“Jadi baik perusahaan maupun asosiasi jika ada masalah untuk pangan dan pakan bisa menghubungi Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Untuk minuman bisa menghubungi Direktur Minuman Penyegar. Kami juga berkoordinasi dengan LO Satgas Pangan. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan lalu lintas dan juga dengan (Ditjen) Perhubungan Darat,” katanya.

Meski demikian, Putu memastikan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait pasokan dan distribusi pangan selama momentum lebaran ini.

“Sama sekali tidak ada kekhawatiran, jadi dari sisi ketersediaan tersedia. Jangan sampai masalah transportasi menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Putu. DMS

Tags: Air Minum Dalam KemasanKemenperinPutu Juli Ardika
Previous Post

Polda Maluku Utara Mutasi 16 Anggota Polisi

Next Post

Gunung Berapi Shiveluch di Rusia Meletus

Berita Terkait

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Next Post
Gunung Berapi Shiveluch di Rusia Meletus

Gunung Berapi Shiveluch di Rusia Meletus

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.