Jakarta – Proses penanganan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan empat personel polisi masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap anggota tersebut masih berlangsung. Ketika ditanya mengenai putusan kode etik untuk para oknum polisi tersebut, Ade Ary menjelaskan bahwa belum ada putusan yang dikeluarkan hingga saat ini.
Sebelumnya, setelah dilakukan tes urine, empat oknum polisi dinyatakan positif menggunakan narkoba dan satu dinyatakan negatif. Namun, hingga kini proses pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bid Propam. Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba,” jelas Ade Ary.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini tanpa pandang bulu dan memprosesnya secara tuntas. Kasus ini mencuat setelah petugas menangkap lima oknum polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (20/4) lalu.
“Benar, lima anggota Kepolisian terlibat,” ungkap Ade Ary sebelumnya, namun belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait identitas dan asal satuan mereka. DMS/AC