Jakarta (DMS) – Kasus peredaran obat keras yang semakin masif khususnya di wilayah Jakarta menjadi perhatian serius dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penetapan personel di titik-titik rawan pun dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Itu memang sudah menjadi perhatian dari kita. Kita tempatkan personel ya, kalau siang ini ada, kita gerebek ya, semua, tidak ada kita diamkan, semua akan kita berantas,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Pemberantasan terhadap peredaran obat keras ini juga merupakan komitmen dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Apalagi, penggunaan obat keras ini menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana seperti tawuran di lingkaran remaja.
“Karena ini komitmen sekali lagi dari Bapak Kapolda Metro Jaya yang selalu menekankan kepada kita untuk peredaran obat-obat berbahaya harus zero di wilayah Jakarta. Karena salah satu trigger ya, menjadi orang berani, anak-anak muda berani ya untuk melakukan tawuran di beberapa titik di wilayah Jakarta ini,” ujar David.
David mengatakan dia juga mendapat perintah dari Kapolda Metro Irjen Asep Edi untuk mengamankan wilayah dari tawuran. Irjen Asep, katanya, juga memerintahkan agar seluruh jajaran membasmi praktik penjualan obat berbahaya yang meresahkan warga.
“Ya karena Bapak Kapolda juga menekankan khusus wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya zero tawuran ya, zero tawuran. Jadi kita basmi juga obat-obat berbahaya,” pungkasnya.
DMS/DC










