Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Ternate Harap Penerapan Tilang Manual Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 18 May 2023
in Berita Maluku Utara
0
Tilang

Berita Maluku Utara, Ternate – Kepolisian Daerah Maluku Utara berharap kebijakan Mabes Polri memberlakukan kembali tilang manual di Indonesia  termasuk di provinsi  itu meningkatkan  kepatuhan masyarakat  dalam berlalu lintas.

“Diharapkan dengan kembali diberlakukan  tilang manual ini masyarakat selalu taat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas,” kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Malut Kompol Hendra Gunawan di Ternate, Kamis.

Berita Lainnya

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

PLN Perkuat Layanan Listrik Sekolah Rakyat Tobelo untuk Dukung Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut dia kebijakan dilakukan atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  untuk kembali menggelar tilang manual di seluruh Indonesia, termasuk Ditlantas Polda Malut untuk menekan angka kecelakaan.

Dia mengatakan ketika tilang manual ditiadakan dan diganti dengan penerapan tilang elektronik melalui pantauan kamera ETLE, kepatuhan masyarakat di Malut dalam berlalu lintas tidak seperti yang diharapkan.

Misalnya, kata dia, masih banyak yang terlihat masyarakat mengabaikan ketentuan berlalu lintas, terutama di jalur jalan yang tidak memiliki kamera ETLE.

“Kemudian masyarakat  saat keluar dari rumah tidak menggunakan helm serta kedapatan berboncengan tiga orang, khusus untuk kendaraan roda dua bahkan mereka melawan arus,”katanya.

Dia menjelaskan, sejak diberlakukan kembali tilang manual petugas dari Ditlantas Polda Malut dan jajaran dari Polres di sepuluh kabupaten dan kota di Malut telah menjaring 700 orang pelanggar.

“Rata – rata pelanggaran yang terjaring adalah tidak memakai helm, berboncengan tiga orang, melawan arus serta tidak memiliki plat motor,”ujarnya.

Ditlantas Polda Malut memastikan seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas penerapan tilang manual tetap profesional, oleh karena itu, masyarakat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas jangan mencoba menyuap petugas dengan maksud pelanggaran tidak mendapat sanksi tilang.

Masyarakat di Malut diminta untuk selalu taat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas baik saat menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua, sehingga untuk menjamin kelancaran dan keselamatan dalam perjalanan baik untuk dirinya serta orang lain.(Antara-DMS)

Tags: Polda Gelar Tilang ManualPolda TernateTernatetilangTilang Manusal
Previous Post

Warga Asal Jayapura Tertangkap Menyelundup Kanguru

Next Post

Layanan Kesehatan Disiapkan Dinkes Ambon Di Lokasi Pengungsian Kebakaran

Berita Terkait

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
PLN Perkuat Layanan Listrik Sekolah Rakyat Tobelo untuk Dukung Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Maluku

PLN Perkuat Layanan Listrik Sekolah Rakyat Tobelo untuk Dukung Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Wednesday, 24 June 2026
Media Gathering PLN di PLTU Tidore, Hadirkan Pemahaman Langsung Tentang Sistem Kelistrikan
Berita Maluku

Media Gathering PLN di PLTU Tidore, Hadirkan Pemahaman Langsung Tentang Sistem Kelistrikan

Saturday, 20 June 2026
PLN Ternate Gerak Cepat Tangani Kabel JTR yang Jatuh di Gamalama, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Berita Maluku

PLN Ternate Gerak Cepat Tangani Kabel JTR yang Jatuh di Gamalama, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 17 June 2026
Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai
Berita Maluku

Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Pengungsi

Layanan Kesehatan Disiapkan Dinkes Ambon Di Lokasi Pengungsian Kebakaran

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.