Kota Bandung (DMS) – Seorang wanita berusia 63 tahun diamankan pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung usai diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Anggrek, Kota Bandung.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan bahwa kecelakaan tragis tersebut melibatkan enam kendaraan dan menewaskan Sulthan Abyan Fattan, seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung. Korban meninggal dunia di tempat setelah sepeda motornya diseruduk dan diseret sejauh 80 meter oleh sebuah mobil Nissan hitam.
“Pengemudi mobil sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polrestabes Bandung,” ujar Fiekry, Rabu (7/5).
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Namun, polisi masih membuka kemungkinan penetapan tersangka jika terbukti adanya unsur kelalaian.
“Kalau ditemukan kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang, tentu akan kami proses sesuai hukum. Saat ini penyelidikan masih berjalan,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan bahwa mobil sempat menerobos lampu merah sebelum menabrak korban, serta faktor kurangnya konsentrasi pengemudi yang bisa menjadi pemicu kecelakaan.
Selain korban meninggal, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian berkendara. Polisi mengimbau masyarakat, terutama pengemudi, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. DMS/AC