Makassar – Dalam aksi demonstrasi yang tegang selama proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai provokator.
“Tujuh orang telah kami amankan. Selain itu, kami berhasil mengumpulkan 10 senjata tajam yang mereka miliki, baik yang disembunyikan di tubuh maupun disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan segalanya secara sistematis,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Selain tujuh orang yang diamankan, petugas juga menemukan tiga bom molotov yang diduga akan digunakan oleh terduga provokator jika terjadi kerusuhan.
“Kami menemukan tiga bom molotov yang mereka rencanakan untuk menciptakan kekacauan. Terlihat bahwa mereka melakukan gerakan secara terencana dan berusaha untuk menimbulkan kerusuhan,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, menurut Fery, terlihat bahwa ada upaya provokasi yang dilakukan oleh beberapa orang, yang kemudian mengambil senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan. Bahkan, saat terjadi aksi anarkis, anggota kepolisian menjadi korban pemukulan dan ada yang membawa senjata tajam, sehingga mereka langsung diamankan.
“Kami berhasil mengamankan sekitar tujuh orang, termasuk mereka yang melakukan provokasi, tindakan anarkis, pemukulan terhadap korban, serta mereka yang membawa senjata tajam,” tandasnya.
Awalnya, sejumlah warga dari Kecamatan Sinjai Borong ingin menyampaikan pendapat mereka dengan menggelar unjuk rasa, yang diduga ingin menghentikan proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai untuk suara tingkat PPK Sinjai Borong.
Fery menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki izin pemberitahuan kepada kantor polisi untuk melakukan unjuk rasa. Namun demikian, pihak Polsek Sinjai Borong tetap mengawal mereka dari titik kumpul hingga ke Kantor KPU setempat. Pihak kepolisian juga memfasilitasi untuk penyampaian aspirasi mereka.
“Kami melihat adanya gerakan yang terencana. Mereka menyampaikan pendapat mereka, dan kami melakukan fasilitasi serta menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua KPUD. Namun, saat kami sedang berkomunikasi dengan komisioner KPUD, mereka telah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis,” ungkapnya.
Meskipun berhasil meredam kerusuhan dengan mengamankan terduga provokator dan barang bukti, Fery mengimbau kepada masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing sambil tetap dilakukan pengawalan.
Kericuhan bermula ketika seorang orang memaksa masuk, diduga untuk menghentikan proses penghitungan. Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi dengan mengirimkan Kasat Intelkam untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisioner KPUD. Namun, sebelum pertemuan dapat terjadi, terjadi kerusuhan dan aksi anarkis.
Mengenai tindak lanjut terhadap tujuh orang yang diamankan, Fery menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa mereka beserta barang bukti yang ditemukan saat kejadian tersebut.
“Apabila ada pelanggaran hukum yang terungkap selama proses pemeriksaan, maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses hukum harus ditegakkan, mengingat Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2024,” tegasnya.
Oleh karena itu, Fery menambahkan bahwa tidak boleh ada tindakan premanisme yang muncul di Kabupaten Sinjai yang dapat merusak demokrasi yang ada di daerah tersebut, yang saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif. DMS/AC