Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan kasus kali ini menyangkut bayi di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
“Kami berhasil menangkap mereka di wilayah Karawang dan Bandung,” ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, di Jakarta pada hari Rabu.
Donny menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas para tersangka.
“Setelah menerima laporan tersebut, petugas kami melakukan penyelidikan. Setelah bukti petunjuk cukup kuat, petugas kami melakukan penangkapan,” jelas Donny.
Meskipun begitu, Donny belum dapat memberikan rincian mengenai waktu dan detail penangkapan terkait kasus perdagangan bayi tersebut, termasuk jumlah bayi yang berhasil diamankan dalam perkara ini.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Saat ini, kami membiarkan penyidik untuk bekerja lebih lanjut,” tambahnya.
Donny menegaskan bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam sebuah konferensi pers.
“Detail lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolres saat konferensi pers,” tandas Donny. DMS/AC