Berita Maluku Ambon – Demo yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Ambon memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan West Papua, di Gong Perdamaian Dunia kota Ambon, Rabu 01/12) dibubarkan Polisi.
Puluhan mahasiswa asal Papua ini, membawa spanduk berukuran besar bertuliskan Peringati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan West Papua, beberapa sapnduk berbagi tulisan juga dibentangkan, termasuk penolakan terhadap program Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Polisi yang tiba di lokasi demo meminta mahasiswa membubarkan diri, karena aksi tersebut dinilai tidak sesuai isi surat yang disampaikan ke pihak Kepolisian Polresta Pulau Ambon. Salah satu syarat yang dilarang adalah tidak diperkenankan membawa atribut apapun yang berbau West Papua.
Pantauan Tim DMS Media Group di lokasi demo terlihat upaya negoisasi yang dilakukan Polisi untuk meminta Mahasiswa membubarkan diri tidak dihiraukan mahasiswa.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan Polisi terjadi di Jalan Slamet Riyadi, tidak terelakan. Mahasiswa bersikeras untuk tidak membuarkan diri hal iniberdampak kemacetan di ruas jalan tersebut.
Perlawanan mahasiswa terhadap aparat hinga menuju kawasan pertokoan sekitar Amboina. Dengan ketegasan aparat keamanan, mahasiswa akhirnya dapat di bubarkan.
Untuk diketahui beberapa point penting yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Ambon diantaranya, menyeruhkan agar Pemerintah Indonesia memberikan kak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bangsa Papua, mencabut UU Otonomi Khusus (Otsus) Jilid III.
Membuka akses Jurnalis seluas luasnya di West Papua , Tarik Militer Organik dan Non Organik dari West Papua, dan meminta menghentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia.DMS