Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Harus Tetap Proses Hukum M. Thaher Hanubun Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 22 September 2023
in Berita Kepulauan Kei
0
Formama Tenggara

Berita Maluku Tenggara, Tual  – Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara) menyampaikan pernyataan sikap tegas agar pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bupati kabupaten Malra, M. Thaher Hanubun, terhadap perempuan inisial TA (21).

Koordinator Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara), Hieronimus Ulukyanan, mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual oleh M. Thaher Hanubun adalah kejahatan, dan menjadi aib bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara, terutama masyarakat adat Kei di mana pun berada.

Berita Lainnya

Satgas TMMD Kodim 1503/Tual Siap Wujudkan RTLH Layak Huni

Gempa M5,1 Guncang Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Oleh karena itu, Formama Tenggara menyampaikan pernyataan sikap, di antaranya mengecam dengan keras tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh M. Thaher Hanubun, Bupati Malra, seperti yang dilaporkan oleh sejumlah media selama ini.

Formama Tenggara juga menyesal karena ketika nama M. Thaher Hanubun mencuat sebagai terduga pelaku kasus kekerasan seksual yang sangat merendahkan dan menistakan harkat dan martabat perempuan, justru M. Thaher Hanubun mencemari acara Nen Dit Sakmas pada tanggal 7 September 2033, sebagai simbol penghormatan dan penghargaan tertinggi terhadap perempuan Kei, dengan menghadiri bahkan membuka acara Nen Dit Sakmas.

Selain itu, Formama Tenggara juga menyesal karena dengan adanya dugaan kasus kekerasan seksual telah meruntuhkan eksistensi M. Yahweh Jaminan sebagai vuvu yab-yab, yaitu pelindung dan tuur mainan, yaitu pemberi petunjuk dan teladan.

Hieronimus Ulukyanan menambahkan, selain itu, Formama Tenggara memiliki lima tuntutan, yaitu kepada Polisi, M. Thaher Hanubun, DPRD Maluku Tenggara, Dewan Adat, dan masyarakat Maluku Tenggara.

Lima poin tuntutan adalah mendesak penyidik Polda Maluku dan semua aparat penegak hukum terkait yang menangani kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku M. Thaher Hanubun harus berani dan konsisten dalam menjalankan proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Maluku.

Meminta M. Thaher Hanubun segera menghentikan segala bentuk upaya penghindaran hukum dan harus menghormati serta mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Maluku.

Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Tenggara agar segera menjalankan fungsinya terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.

Mendesak Dewan Adat kepulauan Kei sebagai penjaga moral dan tatanan adat Kei agar segera bersikap terhadap dugaan kasus ini.

Serta meminta kepada seluruh elemen masyarakat Maluku Tenggara, baik tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas/OKP, dan tokoh masyarakat agar segera bangkit, bersatu, dan bergandeng tangan untuk menyuarakan seruan moral secara bersama-sama.

Hieronimus Ulukyanan mengatakan dalam falsafah adat Kei, salah satunya adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Oleh karena itu, sebagai laki-laki Kei, Formama Tenggara merasa bertanggung jawab untuk membela harkat dan martabat perempuan.

Lebih lanjut, dikatakan Ulukyanan apabila dalam waktu dekat proses hukum berhenti, pihaknya akan mengambil sikap yang lebih tegas untuk menunjukkan sikap dan eksistensi orang Kei sebagai masyarakat adat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai perempuan dan juga untuk menegakan fungsi dan jabatan pemimpin sebagai pelindung dan pemberi petunjuk atau teladan kepada masyarakatnya.

Seperti diketahui, Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan inisial TA (21), yang bekerja sebagai karyawan di kafe milik Thaher. Dan kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku pada Jumat (01/09/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.DMS

Previous Post

Motivasi Karate Muda, Ririmasse Ikut Dalam Open Turnamen UKM III 2023

Next Post

Jokowi Khawatirkan Dampak TikTok Shop Terhadap UMKM dan Pasar

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 1503/Tual Siap Wujudkan RTLH Layak Huni
Berita Maluku

Satgas TMMD Kodim 1503/Tual Siap Wujudkan RTLH Layak Huni

Wednesday, 4 March 2026
Gempa M5,1 Guncang Maluku Tenggara
Berita Maluku Tenggara

Gempa M5,1 Guncang Maluku Tenggara

Saturday, 1 November 2025
Gempa M5,1 Guncang Maluku Tenggara
Berita Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Tuesday, 23 September 2025
Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Rustamadji
Berita Kepulauan Kei

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Wednesday, 2 July 2025
Kei Besar
Berita Maluku

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Sunday, 17 November 2024
Peta pusat gempa bumi berskala 5,7 magnitudo pada koordinat 5,24° LS ; 131,15° BT, Laut Banda, Tual, Maluku
Berita Maluku

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Maluku, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Tuesday, 23 July 2024
Next Post
TikTok Shop

Jokowi Khawatirkan Dampak TikTok Shop Terhadap UMKM dan Pasar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.