Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 15 June 2024
in Hukum
0
Tersangka pelaku perampokan kendaraan bermotor

Tersangka pelaku perampokan kendaraan bermotor

Rejang Lebong, Bengkulu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil menangkap seorang pelaku begal yang sering beraksi di Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku, Dandi (25), merupakan warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Hengky Noprianto, mengungkapkan bahwa penangkapan Dandi dilakukan pada Sabtu. “Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Iptu Hengky.

Berita Lainnya

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Dandi ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Ia sebelumnya menjadi buronan atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Padang Ulak Tanding pada 5 Mei 2024. Menindaklanjuti informasi tersebut, Iptu Hengky memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan di sebuah rumah di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

“Tersangka ini terakhir kali melakukan aksi curas di jalan umum Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding pada 5 Mei 2024 lalu,” tegas Iptu Hengky.

Dalam pemeriksaan, Dandi mengaku telah melakukan beberapa aksi begal di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau antara tahun 2018-2021. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka. Dandi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. DMS/AC

Tags: BengkuluLintas Bengkulu-SumselPelaku BegalPolisi Rejang LebongTangkap
Previous Post

KKB Serang, Anggota Koramil Tewas di Sinak Papua Tengah

Next Post

Scaloni Umumkan Skuad Akhir Argentina untuk Copa America 2024

Berita Terkait

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
ammar zoni
Hukum

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Thursday, 9 October 2025
Ilustrasi pembunuhan
Hukum

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Thursday, 9 October 2025
ilustrasi kejagung
Hukum

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Wednesday, 8 October 2025
polisi mengamankan area
Hukum

Ngeri! Hakim Tewas Ditembak di Ruang Sidang

Tuesday, 7 October 2025
Next Post
gelandang Argentina Angel Di Maria, penyerang Lionel Messi, dan gelandang Rodrigo de Paul

Scaloni Umumkan Skuad Akhir Argentina untuk Copa America 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.