Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 15 June 2024
in Hukum
0
Tersangka pelaku perampokan kendaraan bermotor

Tersangka pelaku perampokan kendaraan bermotor

Rejang Lebong, Bengkulu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil menangkap seorang pelaku begal yang sering beraksi di Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku, Dandi (25), merupakan warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Hengky Noprianto, mengungkapkan bahwa penangkapan Dandi dilakukan pada Sabtu. “Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Iptu Hengky.

Berita Lainnya

Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Rampok Sadis Pengusaha Rumania di Bali

BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Jaksel

Polisi Terima Permohonan RJ Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

Dandi ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Ia sebelumnya menjadi buronan atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Padang Ulak Tanding pada 5 Mei 2024. Menindaklanjuti informasi tersebut, Iptu Hengky memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan di sebuah rumah di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

“Tersangka ini terakhir kali melakukan aksi curas di jalan umum Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding pada 5 Mei 2024 lalu,” tegas Iptu Hengky.

Dalam pemeriksaan, Dandi mengaku telah melakukan beberapa aksi begal di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau antara tahun 2018-2021. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka. Dandi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. DMS/AC

Tags: BengkuluLintas Bengkulu-SumselPelaku BegalPolisi Rejang LebongTangkap
Previous Post

KKB Serang, Anggota Koramil Tewas di Sinak Papua Tengah

Next Post

Scaloni Umumkan Skuad Akhir Argentina untuk Copa America 2024

Berita Terkait

Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Rampok Sadis Pengusaha Rumania di Bali
Hukum

Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Rampok Sadis Pengusaha Rumania di Bali

Saturday, 17 January 2026
BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Jaksel
Hukum

BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Jaksel

Saturday, 17 January 2026
Polisi Terima Permohonan RJ Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi
Hukum

Polisi Terima Permohonan RJ Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

Friday, 16 January 2026
KPK Dalami Pola Politik di Kasus Ade Kunang
Hukum

KPK Dalami Pola Politik di Kasus Ade Kunang

Friday, 16 January 2026
KPK Pegang Identitas Dalang Hilangkan Bukti di Maktour
Hukum

KPK Pegang Identitas Dalang Hilangkan Bukti di Maktour

Thursday, 15 January 2026
KPK Ungkap Modus 'Uang Hangus' di Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Uang Hangus’ di Kasus Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
gelandang Argentina Angel Di Maria, penyerang Lionel Messi, dan gelandang Rodrigo de Paul

Scaloni Umumkan Skuad Akhir Argentina untuk Copa America 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.