Jakarta – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang lanjut usia (lansia) berinisial AS (61), yang dikenal sebagai OM alias Bambang. Tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tiga bocah perempuan di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Sabtu malam (27/1).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di Polres Metro Jaktim oleh Unit PPA. Motivasi pelaku untuk melakukan perbuatan bejat tersebut diduga dipicu oleh kebiasaannya menonton film porno.
“Video kejadian itu menjadi viral, dan Polres Metro Jakarta Timur segera merespons dengan cepat untuk menangkap pelaku,” ujar Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta Timur pada hari Minggu.
Dalam tindakannya, pelaku mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Ketiga korban, berusia 6 tahun, 11 tahun, dan 8 tahun, telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Polisi mengambil langkah cepat setelah melihat bahwa video tersebut menjadi viral. Kami memberi saran kepada orangtua korban untuk segera membuat laporan,” tambahnya.
Penangkapan terhadap AS dilakukan dengan cepat setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini pada Sabtu (27/1). Polisi masih terus mendalami motif di balik perbuatan pencabulan ini.
Tersangka AS dijerat dengan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara atas perbuatannya yang sangat mencemaskan ini. DMS/Ac