Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Sudah Periksa 21 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 12 September 2024
in Hukum
0
image 55

Jakarta (DMS) – Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun 2020 yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 21 saksi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Berita Lainnya

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

“Masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti. Sebanyak 21 orang saksi telah diperiksa,” ungkap Arief Adiharsa, kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Arief mengklaim, proses penyelidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Selain memeriksa saksi-saksi, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut.

“Kami bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara melalui pemeriksaan saksi-saksi dan perhitungan kerugian,” tambah Arief.

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti, berupa dokumen, perangkat elektronik seperti telepon seluler, hardisk, flashdisk, HDD, CPU komputer, dan laptop.

Proyek PJUTS merupakan program yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE.

Kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 64 miliar, namun demikian angka tersebut masih dapat berubah seiring dengan perkembangan penyelidikan.DMS/KC

Tags: berita ambonBerita MalukuESDMkorupsiPJUTSPolisiSaksi
Previous Post

Harga Emas Hari Ini Menciut!

Next Post

Bareskrim Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 M di Bekasi

Berita Terkait

china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
nusakambangan
Hukum

140 Pegawai Lapas Bermasalah Akan Dilatih di Nusakambangan

Thursday, 16 October 2025
Next Post
7663b570 0b54 4c43 a9ad a0f96885e7c3 169

Bareskrim Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 M di Bekasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.