Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Sudah Periksa 21 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 12 September 2024
in Hukum
0
image 55

Jakarta (DMS) – Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Tahun 2020 yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 21 saksi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Berita Lainnya

Polisi Buru Otak Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota

Kemenhan Tegaskan Pelat Dinas di Mobil Viral Palsu

“Masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti. Sebanyak 21 orang saksi telah diperiksa,” ungkap Arief Adiharsa, kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Arief mengklaim, proses penyelidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Selain memeriksa saksi-saksi, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut.

“Kami bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara melalui pemeriksaan saksi-saksi dan perhitungan kerugian,” tambah Arief.

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti, berupa dokumen, perangkat elektronik seperti telepon seluler, hardisk, flashdisk, HDD, CPU komputer, dan laptop.

Proyek PJUTS merupakan program yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE.

Kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 64 miliar, namun demikian angka tersebut masih dapat berubah seiring dengan perkembangan penyelidikan.DMS/KC

Tags: berita ambonBerita MalukuESDMkorupsiPJUTSPolisiSaksi
Previous Post

Harga Emas Hari Ini Menciut!

Next Post

Bareskrim Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 M di Bekasi

Berita Terkait

Polisi Buru Otak Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni
Hukum

Polisi Buru Otak Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni

Monday, 12 January 2026
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota
Hukum

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota

Monday, 12 January 2026
Kemenhan Tegaskan Pelat Dinas di Mobil Viral Palsu
Hukum

Kemenhan Tegaskan Pelat Dinas di Mobil Viral Palsu

Monday, 12 January 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi

Monday, 12 January 2026
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata

Sunday, 11 January 2026
KPK Rencana Panggil Pemda Maluku Utara Dalam Kasus PT WP
Hukum

KPK Rencana Panggil Pemda Maluku Utara Dalam Kasus PT WP

Sunday, 11 January 2026
Next Post
7663b570 0b54 4c43 a9ad a0f96885e7c3 169

Bareskrim Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 M di Bekasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.