Bogor (DMS) – Polisi menangkap 8 orang di sebuah homestay kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap terkait dugaan prostitusi online.
“Total yang diamankan tadi malam ada 8 orang. Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Rabu (25/9/2024).
Penangkapan dilakukan usai menggelar razia pada Selasa (24/9) malam. Dari delapan orang tersebut, diketahui empat orang laki-laki dan empat orang perempuan.
Kedelapan orang tersebut diketahui warga Bogor, Sukabumi, hingga Depok. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
“Batang bukti enam boks kondom, tujuh buah handphone, satu buah tas berwarna hitam,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menawarkan jasa prostitusi dengan harga Rp 300-500 ribu. Mereka menawarkan aplikasi melalui MiChat, kemudian diarahkan ke homestay tersebut.
“Pelaku menggunakan aplikasi MiChat kemudian menawarkan jasa,lalu diarahkan ke Wisma Bahagia,” tuturnya.
Kedelapan orang tersebut kemudian diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi masih mendalami apakah ada mucikari dalam aktivitas tersebut.
“Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya,” pungkasnya.DMS/DC