Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang terkait kasus kematian seorang remaja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru akibat dugaan overdosis narkotika. Kejadian ini mengejutkan publik karena menandai seriusnya dampak negatif penggunaan narkotika di kalangan remaja.
“Dua orang yang diamankan memiliki inisial AN alias Bas dan BH,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di Jakarta, Jumat.
Bintoro mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga memberikan minuman yang dicampur dengan narkotika jenis sabu dan inex kepada korban, yang menyebabkan korban, yang diidentifikasi dengan inisial FA (16 tahun), mengalami kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.
“Saat tiba di rumah sakit, korban telah meninggal dunia, dan dua saksi yang membawanya meninggalkan korban di rumah sakit karena ketakutan,” tambahnya.
Petugas berhasil menangkap salah satu saksi, inisial E, dan membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah interogasi, petugas menemukan informasi yang mengarah ke TKP di sebuah hotel.
“Di hotel tersebut, kita menemukan tiga orang, dua di antaranya adalah pelaku dan satu adalah korban berinisial AP (16 tahun) yang masih hidup,” jelasnya.
Selain penangkapan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, mobil, empat ponsel, dan tiga senjata api.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau kesalahan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak atau eksploitasi terhadap anak, serta penguasaan senjata api tanpa izin dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika di kalangan remaja untuk mencegah dampak negatif yang dapat merenggut nyawa generasi masa depan. DMS/AC