Namlea, Buru (DMS) — Tim gabungan dari Polres Buru dan SAR Pos Namlea terus mengintensifkan pencarian terhadap 20 korban yang diduga masih tertimbun material longsor di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (8/3/2025).
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menyatakan bahwa pencarian dilakukan guna memastikan jumlah pasti korban yang tertimbun.
Hingga kini, tim gabungan masih terus melakukan identifikasi dan pendataan kemungkinan adanya korban tambahan.
“Kami mengimbau kepada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera melapor ke Polres Buru untuk mempermudah proses identifikasi lebih lanjut,” ujar AKBP Sulastri.
Bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu pagi setelah bak penampungan air di area tambang jebol akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.
Peristiwa ini mengakibatkan tujuh penambang emas ilegal ditemukan meninggal dunia, sementara enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Dari tujuh korban meninggal dunia, lima di antaranya merupakan warga Maluku Utara yang telah dievakuasi ke daerah asal mereka, sementara dua korban lainnya telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Daftar Korban Meninggal Dunia:
Isra (51)
Sarbia (49) – Istri Isra
Iman (8) – Anak Isra dan Sarbia
Badrun (41)
Asni – Tukang masak di area tambang
Kelima korban di atas berasal dari Malifut, Kabupaten Halmahera Timur, dan Desa Tahane, Pulau Makian, Maluku Utara, telah dievakuasi ke daerah asal menggunakan speedboat milik Pemkab Buru.
Hendra (59) – Warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru
Sudin (41) – Warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru
Dua korban terakhir telah dimakamkan di TPU Desa Dava.
Daftar Korban Luka-luka:
Awi (40) – Warga Desa Debowae, Kecamatan Waelata (patah tangan kiri dan cedera pinggang, dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar).
Anak Beta (27) – Warga Desa Dava (luka di tangan kiri, menjalani pengobatan tradisional di Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan).
Dedi Putabuga (39) – Warga Desa Dava (mengalami trauma akibat tertimbun material tanah).
Gio Putabuga (38) – Warga Desa Dava (sakit pada rahang dan mulut akibat tertimpa tanah longsor).
Ali Putabuga (27) – Warga Desa Dava (mengalami luka-luka pada kaki kiri).
Ecan Putabuga (28) – Warga Desa Dava (patah kaki kiri).
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru tetap terkendali dan kondusif.(DMS)