Berita Maluku Tengah, Masohi – Saat ini aparat penegak hukum Polres Maluku Tengah masih melakukan pendalaman pemeriksaan dua pelaporan insiden dugaan penganiayaan ke Polres Maluku Tengah untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan langsung Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah, Dax Manuputty, di ruang kerjanya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan menyikapi insiden dugaan pemukulan yang diklaim oleh masing-masing pelapor sebagai korban.
Dijelaskan Kapolres, pelaporan pertama yang diterima oleh pihak kepolisian Polres Maluku Tengah adalah dari Maimuna Pohieya, seorang staf ASN di kantor Kesra Setda Maluku Tengah atas dugaan penganiayaan.
Bersamaan dengan pelaporan tersebut, polisi juga menerima pelaporan yang sama atas dugaan kasus penganiayaan dari Saira Tuankotta yang diterima oleh petugas SPKT Polres Maluku Tengah.
Atas kedua pelaporan tersebut, saat ini pihak kepolisian Polres Maluku Tengah sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengungkap kebenaran dari masing-masing pelaporan yang masuk guna memastikan proses hukum dapat berjalan dengan benar dan adil.
Dari hasil pemeriksaan yang nantinya dilakukan, selanjutnya akan dilihat jika terbukti, maka akan segera dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dari kedua pelaporan tersebut.
Kapolres memastikan akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini, dan masyarakat juga diminta bersabar hingga hasil pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian, dan siapapun yang terbukti bersalah akan tetap dilakukan proses hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan ibu-ibu dari keluarga yang menjadi korban kekerasan melakukan aksi protes terhadap kepala dinas Pendidikan Maluku Tengah berinisial TS yang diduga melakukan aksi kekerasan kepada salah satu pegawai ASN berinisial MP di ruang Kesra kantor bupati Maluku Tengah, pada Kamis 08/06/2023.
Dalam aksi protes yang dilakukan para kaum ibu, mereka membawa pakaian wanita, yakni daster, sebagai tanda protes atas dugaan kekerasan oleh seorang laki-laki sebagai pejabat publik kepada seorang perempuan yang dinilai tidak sepantasnya dilakukan.DMS