Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Korban Kebakaran Diberi Izin Kembali Menempati Lokasi Pasar Gambus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 13 June 2023
in Berita Ambon
0
Walikota

Berita Ambon – Korban kebakaran pasar Gambus yang saat ini menempati lokasi pasar Gotong Royong diizinkan oleh pemerintah kota Ambon untuk kembali dan menempati lokasi pasar Gambus hingga batas waktu 31 Desember 2023.

Demikian penegasan penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi pasar Gotong Royong dan pasar Gambus guna melihat kondisi korban kebakaran pasca diperpanjangnya waktu tanggap darurat tahap kedua dari 14 hari menjadi 28 hari.

Berita Lainnya

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Dikatakan oleh Bodewin, diizinkannya warga korban kebakaran untuk kembali ke lokasi pasar Gambus, dengan catatan tidak membangun rumah secara permanen pada lokasi tersebut, karena akan digunakan oleh pemerintah kota Ambon setelah batas waktu yang diberikan hingga 31 Desember 2023.

Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut telah ditandatangani oleh 90 Kepala Keluarga pada bulan Januari 2023 sebelum musibah kebakaran terjadi, untuk memberikan waktu kepada warga yang belum memiliki kesiapan yang cukup dalam mencari lokasi tempat tinggal yang baru.

Hal ini sebagai bentuk keprihatinan pemerintah kota Ambon terhadap kondisi warga. Kebijakan ini diambil oleh dirinya selaku penjabat walikota Ambon dengan memberikan izin kepada para korban kebakaran yang saat ini menempati lokasi pasar Gotong Royong untuk kembali ke lokasi pasar Gambus.

Dirinya juga telah menginstruksikan Dinas Sosial kota Ambon untuk memberikan bantuan tanggap darurat kepada semua korban berupa sembako dan peralatan masak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, guna memastikan para korban tertangani dengan baik.

Lebih lanjut dikatakan oleh Wattimena, lokasi pasar Gambus harus dikosongkan pada tanggal 1 Januari 2024, karena sesuai rencana pemerintah kota Ambon akan menggunakan lokasi tersebut sebagai lahan parkir truk yang melakukan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.DMS

Tags: Korban KebakaranPasar GambusPasar Gotong RoyongPemkot AmbonPengungsi kebakaranWalikota Ambon
Previous Post

Polres Maluku Tengah Dalami Dua Laporan yang Sama Kasus Penganiayaan

Next Post

Lebih Dari 200 Pegawai Kontrak Pemkot Ambon Akan Segera Diberhentikan

Berita Terkait

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 18.19.02
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Saturday, 27 June 2026
Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi
Berita Maluku

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Wednesday, 24 June 2026
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis
Berita Maluku

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Tuesday, 23 June 2026
Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe
Berita Maluku

Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe

Saturday, 20 June 2026
Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II"
Berita Maluku

Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II”

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Kontrak

Lebih Dari 200 Pegawai Kontrak Pemkot Ambon Akan Segera Diberhentikan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.