Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Posting Ujaran Kebencian, Thomas Madilis Dilaporkan Ke Polres Malteng

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 19 August 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Posting Ujaran Kebencian, Thomas Madilis Dilaporkan Ke Polres Malteng

Berita Malteng, Masohi – Pemilik akun facebook bernama Thomas Madelis dilaporkan ke Polres Maluku Tengah, atas ujaran kebencian oleh Ibrahim Ruhunussa bersama dengan Aliansi Pemuda Peduli Seram Bersatu (APPSB).

Laporan diterima petugas SPKT Polres Maluku Tengah pada, Selasa 07/03/2023.

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Usai memasukan laporan ke Polres Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa kepada sejumlah wartawan menjelaskan, tudingan dan ujaran kebencian yang diposting pada akun facebook tersebut bukan saja menyerang dirinya secara pribadi tetapi juga menyerang Murad Ismail selaku Gubernur Maluku bersama istri Widya Pratiwi Murad.

Mantan Ketua DPRD Maluku Tengah itu, mengaku dirinya tidak anti kritik dan terbuka menerima masukan, namun harus disampaikan dengan baik sesuai adat dan budaya tanpa menyerang pribadi orang  dengan melontarkan kata-kata hasutan dan ujaran kebencian.

Dikatakan Ruhunussa, tujuan dibuatnya pelaporan polisi atas pemiliki akun facebook Thomas Madilis, agar memberikan efek jerah kepada yang bersangkutan.

“Ini juga sebagai pembelajaran bagi siapa saja yang bersosial media, agar tidak gegabah semaunya melakukan provokasi maupun ujaran kebencian dan fitnah kepada orang lain”ujarna Ruhunussa.

Selian itu pelaporan ini juga guna meluruskan tudingan yang bersangkutan secara sepihak tanpa bukti kepada Gubernur Maluku secara pribadi dan kepada Widya selaku Ina Latu Maluku,  termasuk dirirnya.

“Apa yang dilakukan Madilis ini bukan lagi kritik, tapi ujaran kebencian, fitnah maupun provokasi”tegasnya.

Ruhunussa berharap Polres Maluku Tengah dapat menegakan hukum terhadap apa yang telah dilakukan oleh Thomas Madilis melalui media sosial, hingga tuntas di Pengadilan.

Pada kesempatan yang sama, pemilik akun Facebook Thomas Madilis juga dilaporkan ke Polisi oleh Aliansi Pemuda Peduli Seram Bersatu (APPSB) dipimpin Ali Tuahaan.

Ali Tuahaan kepada sejumlah wartawan, menyebutkan postingan oleh Thomas Madilis adalah bagian dari ujaran kebencian dan provokasi serta tudingan yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

APPBS meminta Polres Maluku Tengah, mengusut tuntas kasus ini hingga yang bersangkutan diproses hukum.

Beberapa bukti postingan yang diunggah Thomas Madilis pada tanggal 16 Februari 2023,  kemudian pada tanggal 17 Februari, serta tanggal 21 Februari, telah disertakan dalam pelaporan yang disampaikan ke Polres Maluku Tengah sebagai bahan bukti.DMS

Tags: dprdFacebookGubernurkebencianmaluku.MalukuTengahPolres
Previous Post

32 Jemaat Ikut Persidangan Ke-52 Klasis GPM Kairatu Tahun 2023

Next Post

Korupsi Dana Desa,Penjabat KPN Abubu, Marthinus Lekahena Dijebloskan ke Bui

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Diduga Korupsi Dana Desa Negeri Abubu ML Dijebloskan ke Lapas Saparua

Korupsi Dana Desa,Penjabat KPN Abubu, Marthinus Lekahena Dijebloskan ke Bui

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.