Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Korupsi Dana Desa,Penjabat KPN Abubu, Marthinus Lekahena Dijebloskan ke Bui

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 9 March 2023
in Berita Maluku Tengah
0
Diduga Korupsi Dana Desa Negeri Abubu ML Dijebloskan ke Lapas Saparua

Berita Ambon – Mantan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Abubu, Marthinus Lekahena, tersangka kasus dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dasa Desa (DD) Negeri Abubu resmi dijebloskan ke Lapas Kelas III Saparua, pada Rabu (08/03).

Sebelum dijebloskan ke Bui, Sekretaris Kecamatan Saparua Timur ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD-DD  Negeri Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tahun 2016 sampai 2018.

Berita Lainnya

DPRD Malteng Bentuk Panja, Desak PT Nusa Ina Bayar Dana Bagi Hasil Sawit

Kecamatan Telutih Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Maluku Tengah 2025

DPRD Maluku Tengah Desak Solusi Nyata untuk Sengketa Lahan Tananahu

Usai  Jaksa pada Kejaksaan Negeri Ambon di Cabang Saparua melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, langsung digelandang ke Lapas Kelas III Saparua. Ia ditahan selama 20 hari ke depan

Kacabjari Ambon di Saparua, Ardy menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh jaksa di   Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, sesuai surat perintah penyidikan Nomor print-02/Q.1.10.1/fd.1/09/2022 tanggap 12 September 2022 dan Surat Penetapan tersangka Nomor B-75/Q.1.10.1/Fd.2/2023 tanggal 14 Pebruari 2023.

pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan penyidik, sejak  pukul 10.00-16.00 WIT  di  ruang Intelijen Cabjari Ambon di Saparua.  Saat pemeriksaan  tersangka didampingi penasehat hukum  Gerry Maryo Wattimena.

Menurut Ardy, tersangka semasa menjabat sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Abubu diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 600 juta. .

Dikatakan penahanan terhadap tersangka, karena  dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatan  tersangka di jerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diketahui, perkara dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Abubu tahun 2016-2018, statusnya dinaikan ke penyidikan pada Agustus 2022 lalu.

Dalam penanganan perkara ini  tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, sudah memeriksa puluhan saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta perhitungan ahli diketahui, kerugian yang ditimbulkan dari penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Abubu 2016-2018 sebesar Rp 600 juta.DMS

Tags: AbubuADDambon.BuiCabjariDDLapasSaparua
Previous Post

Posting Ujaran Kebencian, Thomas Madilis Dilaporkan Ke Polres Malteng

Next Post

Peringati IDW 2023, LKBH FH Unpatti Gelar Pendidikan Hukum Bagi Kaum Milenial

Berita Terkait

Image1 8
Berita Maluku

DPRD Malteng Bentuk Panja, Desak PT Nusa Ina Bayar Dana Bagi Hasil Sawit

Friday, 9 May 2025
Image4 2
Berita Maluku Tengah

Kecamatan Telutih Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Maluku Tengah 2025

Thursday, 8 May 2025
Ketua DPRD Malteng
Berita Maluku

DPRD Maluku Tengah Desak Solusi Nyata untuk Sengketa Lahan Tananahu

Wednesday, 7 May 2025
Image1 7
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Gandeng Australia dan Suriname Tingkatkan Mutu Pendidikan

Tuesday, 6 May 2025
Image3 2
Berita Maluku Tengah

Stok Beras di Maluku Tengah Aman untuk Beberapa Bulan ke Depan

Tuesday, 6 May 2025
Image1 6
Berita Maluku Tengah

RDP Bahas Legalitas HGU PTPN XIV Ricuh, Negeri Tananahu Tolak Perpanjangan

Tuesday, 6 May 2025
Next Post
Peringati IDW 2023, LBHKH FH Unpatti Gelar Penidikikan Hukum Bagi Kaum Milenial

Peringati IDW 2023, LKBH FH Unpatti Gelar Pendidikan Hukum Bagi Kaum Milenial

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.