Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PPKM Level III Akan Berlaku Di Wilayah Kota  Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 23 November 2021
in Berita Ambon
0
PPKM Level III Akan Berlaku Di Wilayah Kota Ambon

Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon mengikuti Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengendalian Covid 19 Nasional  pada tanggal 24 Desember mendatang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level III untuk semua daerah di Indonesia.

PPKM  level III berlaku di seluruh wilayah Indonesia disampaikan  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dimana  kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni dari tanggal 24 Desember  hingga 2 Januari 2022.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Kebijakan ini tentunya akan di sesuaikan oleh Satgas Pengendalain Percepatan Pengendalian Covid 19 kota Ambon, Demikian dikatakan juru Bicara Percepatan Pengendalian Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz saat di wawancarai  Wartawan di Balai Kota, Senin (22/11).

“Apapun yang dikeluarkan oleh Satgas Pengendalian Covid 19 Nasional tentunya akan diikuti oleh semua daerah termasuk kota Ambon”katanya .

Dan dalam waktu dekat tentunya Satgas pengendalian Covid 19 kota Ambon akan melakukan rapat koordinasi guna mempersiapkan terkait dengan penerapan aturan PPKM level tiga yang di keluarkan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2022  di wilayah kota Ambon.

Lebih lanjut dikatakan Joy, kebijakan PPKM yang diberlakukan  secara Nasional  tersebut , untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.

“Ini berlaku di seluruh  wilayah Indonesia, baik daerah yang telah  berstatus PPKM Level I maupun telah berstatus Level II. Semuanya disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level III , dengan aturan yang sedikit diperketat”imbuhnya.DMS

Tags: ambon.CovidLevel IIINatalppkmSatgasTahun Baru
Previous Post

Covid Semakin Terkandali, Satgas Optimis Ambon Masuk Zona Hijau

Next Post

Ketua Dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa (YAB) Dihukum 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Ketua Dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa (YAB) Dihukum 3 Tahun Penjara

Ketua Dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa (YAB) Dihukum 3 Tahun Penjara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.