Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja di sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cair paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Besaran dan mekanisme pencairan THR akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin (10/3).
Pemerintah sebelumnya telah mempercepat pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran 2025, dengan mulai menyalurkannya pekan ini. Total anggaran yang dialokasikan untuk kebijakan ini mencapai Rp50 triliun.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebutkan bahwa pencairan THR untuk ASN bakal dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Jika Idulfitri 2025 jatuh pada Senin (31/3), maka THR mulai dicairkan pekan ini.
Pada tahun-tahun sebelumnya, THR bagi ASN biasanya baru diterima sekitar 10 hari sebelum Lebaran (H-10). Menurut Haryo, percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haryo dalam keterangan resminya, Minggu (2/3).DMS/CC