Namlea, Buru – Lima dari tujuh korban longsor yang terjadi di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, telah dipulangkan ke daerah asal mereka di Provinsi Maluku Utara.
Bencana longsor ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT, menewaskan tujuh orang dan melukai enam lainnya.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menyatakan bahwa lokasi longsor berada di daerah Kapuran tambang. Para penambang yang berada di sekitar lokasi berusaha mengevakuasi korban dengan peralatan seadanya, tetapi derasnya longsoran tanah menyulitkan proses penyelamatan.
Para korban yang meninggal dunia dibawa ke Masjid Nurul Iman di Desa Dava, Kecamatan Waelata, untuk dimandikan sebelum diberangkatkan ke Ternate, Maluku Utara, melalui Pelabuhan Namlea.
Pihak kepolisian bersama tim SAR Pos Namlea terus melanjutkan pencarian terhadap penambang ilegal yang masih tertimbun.
Diperkirakan sekitar 20 penambang masih tertimbun di bawah material longsor. Sulastri Sukidjang mengimbau kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke Polres Buru guna keperluan identifikasi lebih lanjut.
Selain pencarian korban, kepolisian juga telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Penyidikan sedang dilakukan untuk mengusut penyebab longsor serta kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Bencana longsor ini diduga dipicu oleh jebolnya bak penampungan air setelah curah hujan tinggi mengguyur kawasan tersebut. Air yang meluap membawa material tanah dan bebatuan yang kemudian menimbun area pertambangan ilegal.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Polres Buru memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut tetap kondusif, dan mereka terus mengawasi perkembangan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.DMS