Jakarta, (DMS) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang ia terapkan bertujuan untuk mengalokasikan lebih banyak dana bagi program makan bergizi gratis dan perbaikan sekolah di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Kongres Muslimat NU di Jawa Timur, Senin (10/2).
“Saya melakukan penghematan agar pengeluaran yang tidak perlu, pemborosan, dan praktik korupsi bisa dihentikan. Saya ingin memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Prabowo.
Ia mengungkapkan adanya pihak yang menolak kebijakan efisiensi anggaran, khususnya di dalam birokrasi, karena merasa kebal hukum. Namun, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Saya ingin uang negara digunakan untuk rakyat, untuk memberi makan anak-anak, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan,” tambahnya.
Menurut Prabowo, saat ini anggaran yang tersedia hanya cukup untuk memperbaiki sekitar 20 ribu sekolah, sementara total sekolah di Indonesia mencapai 330 ribu. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memangkas anggaran perjalanan dinas, termasuk perjalanan luar negeri para pejabat.
Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan menegaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya, perjalanan luar negeri harus benar-benar atas tugas negara atau kepentingan pendidikan.
“Kalau mau jalan-jalan, silakan pakai uang sendiri,” tegasnya.
Terkait kunjungannya ke luar negeri belakangan ini, Prabowo menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai kepala negara untuk mengamankan kepentingan bangsa.
Selain itu, ia juga mengkritisi praktik studi banding ke luar negeri yang dinilai kurang relevan.
“Ada yang studi banding ke Australia untuk belajar cara mengentaskan kemiskinan. Padahal, Australia adalah salah satu negara terkaya di dunia. Kenapa belajar ke sana?” ujarnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.DMS/CC